Bambang Rukminto: Pengusutan Duga'an Korupsi DMO Batu Bara Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh

Bambang Rukminto: Pengusutan Duga'an Korupsi DMO Batu Bara Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh

JKT | RBN.CO.ID – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara secara komprehensif. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peningkatan penanganan perkara oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.


Menurut Bambang, penyidikan perkara tersebut tidak cukup hanya berfokus pada dugaan kerugian negara, tetapi juga perlu menelusuri dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap pelayanan publik serta keberlangsungan operasional infrastruktur strategis nasional.


"Pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain menggunakan instrumen dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik dapat mengembangkan penerapan ketentuan hukum lain apabila ditemukan hubungan sebab akibat antara manipulasi pasokan batu bara dengan terganggunya pelayanan publik maupun operasional objek vital nasional," kata Bambang dalam keterangan nya, Rabu (8/7/2026).


Ia menilai, penyidik dapat mengkaji penerapan ketentuan hukum lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana tambahan. Di antaranya ketentuan dalam KUHP mengenai perbuatan yang membahayakan keselamatan umum atau mengganggu pelayanan publik, duga'an pemalsuan dokumen, penipuan, maupun manipulasi spesifikasi barang apabila terdapat rekayasa terhadap kualitas batu bara.


Selain itu, Bambang menyebut penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan upaya menyamarkan atau mengalihkan hasil tindak pidana.


Lebih lanjut, Bambang berpandangan bahwa pola penyidikan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penelusuran aliran dana, tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.


"Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption, yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional," tegas nya.


Menurut Bambang, sistem kelistrikan nasional merupakan bagian dari infrastruktur kritis yang menopang berbagai layanan penting, seperti kesehatan, telekomunikasi, transportasi, sistem pembayaran digital, industri, pertahanan, hingga pelayanan pemerintahan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berdampak terhadap pasokan energi dinilai perlu dikaji secara menyeluruh.


" Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, maka dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara meskipun dilakukan melalui modus penyimpangan tata kelola, bukan sabotase fisik. Hal ini harus diungkap agar tidak kembali terjadi di masa mendatang," tegas Bambang. ***


Pewarta : Sophia T

Editor      : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13