Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Cegah Gangguan Kamtibmas
KABUPATEN BEKASI || RBN.CO.ID – Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026) dini hari, sebagai upaya mengantisipasi aksi kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 hingga 02.00 WIB itu dipimpin Kanit Lantas selaku Perwira Pengendali, Iptu J. Warman L., bersama personel gabungan dari fungsi Samapta, Lalu Lintas, Binmas, dan Intelkam Polsek Cikarang Pusat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara secara humanis serta selektif. Pemeriksaan difokuskan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tawuran remaja, balap liar, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung semangat "Jaga Jakarta, Jaga Bekasi" dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Operasi ini diharapkan mampu menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sophia R
Editor : Dewi Sari