PANI Hadiri Seminar Nasional HANI 2026, Perkuat Sinergi Cegah Duga'an Penyalahguna'an Narkotika Melalui Rokok Elektrik
Jakarta | Rbn.co.id – Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) menghadiri Seminar Nasional Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai undangan resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Kegiatan yang digelar pada Senin (20/7/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengangkat tema "Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam Rokok Elektrik."
Seminar yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, regulator, akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, serta pegiat anti narkoba untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui media rokok elektrik atau vape.
Dalam kegiatan tersebut, PANI diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PANI dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PANI. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen organisasi dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digalakkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa persoalan rokok elektrik harus dipandang secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi perangkat, tetapi juga kandungan cairan (liquid) yang digunakan.
"Permasalahan vape bukan hanya pada perangkatnya, tetapi juga pada kandungan yang terdapat di dalamnya. Saat ini berbagai modus penyalahgunaan narkotika melalui vape terus berkembang dan memerlukan langkah antisipasi yang lebih kuat," ujar Suyudi.
Menurutnya, selain berpotensi mengganggu kesehatan, rokok elektrik kini semakin sering dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika melalui liquid yang mengandung zat terlarang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan DPR terhadap penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait pengawasan dan pengendalian rokok elektrik. Ia menilai BNN memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pengendalian konsumsi rokok elektrik dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan usia harapan hidup nasional.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan, perdagangan, industri, dan perlindungan konsumen dalam pengaturan rokok elektrik. Menurutnya, penguatan regulasi, pengawasan distribusi, pengendalian penjualan daring, perlindungan terhadap anak di bawah umur, serta standardisasi produk merupakan langkah penting agar peredaran rokok elektrik berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.
Dalam seminar juga diungkap meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik. Salah satu modus yang ditemukan adalah peredaran bunga ganja yang diduga akan diolah menjadi cairan atau liquid vape. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perangkat vape telah dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkotika dengan pola yang semakin kompleks dan sulit dideteksi.
BNNP DKI Jakarta berharap seminar ini mampu membangun kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pengawasan peredaran rokok elektrik, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui vape dapat semakin efektif, terutama dalam melindungi generasi muda di lingkungan pendidikan.
Melalui keikutserta'an dalam Seminar Nasional HANI 2026, PANI kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan BNN serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat edukasi, pengawasan, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Seminar ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pengawasan peredaran rokok elektrik serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Bersama Bergerak, Bersama Mencegah, Indonesia Bersinar Tanpa Narkoba."
(Supriadi Oleng)