Gerakan Sinergi Reforma Agraria Serta Pembagian Sertifikat Gratis Bagi Masyarakat
TANGERANG||
radarberitanasional.co.id- Tujuan Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah Menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia, Implementasi Perpres No. 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial.terutama dikabupaten Tangerang.22/04/2024.
Dalam gerakan sinergi Reformasi Agraria yang dilaksanakan di Desa Sodong Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. Dihadiri oleh Camat Jambe H. Chaidir, Kepala Dinas Pertanahan ATRBPN Provinsi Banten, Eko Suharno Kepala Kantor Pertanahan ATRBPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto,PJ.Bupati Tangerang Andi Oni, Kepala Desa Sodong ( Kades ) Doni,perwakilan dari kementrian Agraria Badan pertanahan nasional, Muspika dan tamu undangan lainnya.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto berharap dengan adanya kegiatan sinergitas Reforma agraria terutama yang ada di kabupaten Tangerang terlaksana sesuai program yang telah ditentukan,juga dalam pemetaan wilayah yang signifikan dengan sistematis PTSL yang bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya terutama dalam pemanfaatan lahan juga pelegalan data kepemilikan tanah pada umumnya juga untuk Desa Sodong sangat berpotensi terutama dalam pembinaan UMKM dan lainnya," Ungkapnya.
Journalist:Supriyadi Balon
Souce : Rilis Team
Editor : Admin 2 (Nany)