Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Perempuan Di Indekos Grogol Petamburan Dalam Hitungan Jam
Jakarta | Radar Berita Nasional.co.id
Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) yang ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial E berhasil ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasubdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui lokasi persembunyiannya.
"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Resa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika korban M mendatangi kamar indekos tersangka. Keduanya diduga terlibat perselisihan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan. Tersangka diduga menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang secara profesional dan transparan.
"Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum," tegasnya.
Sa'at ini, tersangka telah diamankan di Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksa'an intensif. Penyidik masih terus mendalami motif serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
(Sophia T)