Partai Buruh Gelar Seminar Nasional Dorong Lahirnya UU Ketenagakerja'an Baru Yang Inklusif Dan Berkeadilan Sosial

Partai Buruh Gelar Seminar Nasional Dorong Lahirnya UU Ketenagakerja'an Baru yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

JAKARTA, RBN.CO.ID – Partai Buruh menggelar Seminar Nasional bertajuk "Satu Gerakan, Satu Tuntutan: Undang-Undang Ketenagakerja'an Baru yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial" di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja, sekaligus mampu menjawab tantangan dunia kerja di masa depan.


Seminar dihadiri oleh unsur serikat pekerja, akademisi, praktisi hukum, anggota legislatif, serta berbagai elemen masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas arah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai lebih adil, inklusif, dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja, dunia usaha, maupun pemerintah.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Drg. Hj. Putih Sari, M.M., menegaskan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan harus mengedepankan prinsip keadilan sosial. Menurutnya, undang-undang baru harus mampu menjamin perlindungan hak-hak pekerja, kepastian hubungan kerja, pengupahan yang layak, kebebasan berserikat, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.


Ia menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar regulasi yang disusun mampu mengakomodasi aspirasi pekerja, dunia usaha, dan pemerintah secara seimbang tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja.


Sementara itu, Ketua Exco Nasional Partai Buruh, Rivaldi, menegaskan bahwa perjuangan kaum buruh tidak boleh berhenti pada pembahasan pasal-pasal normatif semata. Menurutnya, persatuan gerakan buruh merupakan kunci agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru benar-benar berpihak kepada kepentingan kelas pekerja.


"Kita tidak ingin lagi regulasi ketenagakerjaan dikuasai oleh kepentingan pemilik modal. Kita menginginkan undang-undang yang melindungi seluruh pekerja tanpa terkecuali, mulai dari pekerja perikanan, pelaut, pekerja kampus, pengemudi ojek daring, tenaga medis, hingga seluruh bentuk pekerja'an yang berkembang saat ini," imbuh nya.


Rivaldi juga menyoroti masih beredarnya beberapa versi draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerja'an yang dinilai menimbulkan kebingungan di kalangan serikat pekerja. Karena itu, ia meminta proses penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan organisasi buruh secara aktif.


Selain itu, ia berharap regulasi baru nantinya mampu memberikan kepastian status hubungan kerja, memperkuat perlindungan bagi pekerja kontrak, serta menghapus berbagai bentuk ketidakpastian yang selama ini masih dirasakan oleh kaum buruh.


Melalui tema "Satu Gerakan, Satu Tuntutan", Partai Buruh mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk menyatukan langkah dalam mengawal proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Hasil seminar ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi untuk menjadi masukan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerja'an di tingkat nasional.


Menutup sambutannya, Rivaldi mengajak seluruh elemen buruh untuk terus memperkuat solidaritas demi mewujudkan sistem ketenagakerja'an yang lebih inklusif, berkeadilan sosial, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.


"Satu gerakan, satu perjuangan adalah modal utama kelas pekerja. Tidak ada kata lain selain solidaritas untuk memenangkan perjuangan ini. Mari kita lahirkan Undang-Undang Ketenagakerja'an yang adil, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia," tutupnya.


Supriadi Oleng

Editor : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13