Pelatihan Karya Jurnalis Tahun 2025 Tema " Pers Dan Tantangan Perubahan " SMSI Kabupaten Tangerang

Pelatihan Karya Jurnalis Tahun 2025 tema

TANGKOT ||RBN.CO.ID-

Sebagai seorang Jurnalis harus mempunyai wawasan yang luas juga ber Attitude dan SMSI mengadakan pelatihan Jurnalis agar Jurnalis dapat lebih mengerti cara penulisan, beretika dan Berattitude lebih baik dalam mencari serta membuat pemberitaan dengan mengedepankan kode etik.


Sehingga SMSi Kabupaten Tangerang mengajak rekan-fekan media untuk mengadakan Pelatihan Karya Jurnalistik tahun 2025 bertempat di gedung SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia ).Kota tangerang jln. Daan Mogot, Suka asih Kota tangerang pada hari Jum,at 31/10/2025..


Acara pelatihan Karya jurnalis itu sendiri di dukung oleh Agung Sedayu Group dan PIK2 yang bekerjasama dengan PWI dan SMSI Kota Tangerang dengan pemateri Ahli Pers dari Dewan Pers, Dewan kehormatan PWI Banten, Wakil Ketua UKW PWI pusat, yang di ikuti oleh rekan-rekan Jurnalis juga ada perwkilan dari Agung Sedayu Group dan PIK2 serta di hadiri pula Ketua PWI Pusat, Ketua PWI banten, Ketua SMSI Bamten serta Ketua SMSI Tangsel.


Sebagai Pemateri juga Wakil Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Ahmad Fauzi chan memaparkan sebagai Jurnalis harus mempunyai Kode etik dalam mencari pemberitaan sehingga berimbang juga mengedepankan privasi identitas dari nara sumber dengan tidak memaksakan dari jurnalis untuk mengungkap identitas dari narsum, juga memaparkan tentang perubahan media di Era jurnalis Digital, tantangan media di era Digital, perbedaan media lama dengan media digital, juga tehnik-tehnik baru dalam jurnalisme karena jaman sudah beralih ke dunia Digital maka kita harus lebih beradaptasi dan lebih memanfaatkan era digital ini dengan mengedepankan kode etik Jurnalis ", ucapnya.


Dalam kesempatan itu Rustam Fachri Mandayun pemateri dari Dewan Pers menambahkan tentang Penjaga Profesi para Jurnalis bahwa Jurnalis di lindungi oleh Undang-undang serta mempunyai hak Tolak, Jawab dan Koreksi.

Hak tolak merupakan hak untuk menolak konfirmasi dari pihak berwajib atau kepolisian terkait identitas Nara sumber yang di beritakan tapi diwajibkan bila sudah di Pengadilan ", Pungkasnya.


Dengan mengikuti Pelatihan Karya Jurnalisti dapat menambah wawasan mengenai perlindungan dan kode etik Dunia kewartawanan.


Ryan

Sumber : Rilis

Editor     : Dewi Sari

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13