Polda Metro Jaya Amankan Pria Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojol Di Tangerang

Polda Metro Jaya Amankan Pria Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojol di Tangerang

JKT | RBN.CO.ID  – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di wilayah Kabupaten Tangerang.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka diamankan oleh tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.


"Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online serta dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol. Iman Imanuddin, Selasa (14/7/2026).


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekira pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka dan tidak sadarkan diri, sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia.


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, observasi di sekitar lokasi, serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).


"Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara," ujar AKBP Resa.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, telepon genggam milik tersangka, telepon genggam milik korban, dompet berisi kartu identitas, serta sepasang sandal. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan.


"Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberikan respons cepat dan menjaga keamanan bersama," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.


Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.


Sophia T

Editor : Dewi Sari

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13