Profesor Sutan Nasomal Usulkan Pembentukan Satgas Khusus Pertanahan Untuk Percepat Pemberantasan Mafia Tanah

Profesor Sutan Nasomal Usulkan Pembentukan Satgas Khusus Pertanahan untuk Percepat Pemberantasan Mafia Tanah

JKT | RBN.CO.ID  – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang fokus menangani persoalan pertanahan dan memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.


Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal pada Selasa (14/7/2026) di Jakarta. Menurutnya, kompleksitas persoalan pertanahan yang melibatkan berbagai pihak memerlukan penanganan yang lebih terpadu, profesional, dan memiliki kewenangan yang jelas.


"Sudah saatnya pemerintah membentuk Satgas khusus untuk menangani berbagai kasus pertanahan yang terjadi di Indonesia, sehingga penanganannya lebih terkoordinasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.


Prof. Sutan menilai praktik mafia tanah masih menjadi persoalan serius yang merugikan masyarakat maupun negara. Ia berharap pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana pertanahan.


Menurutnya, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi setiap warga negara.


"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum dan menjamin keadilan bagi semua pihak," katanya.


Ia juga mendorong agar sinergi antarlembaga, termasuk kementerian terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi pertanahan terus diperkuat guna mencegah dan menyelesaikan sengketa maupun dugaan tindak pidana di bidang pertanahan.


Selain itu, Prof. Sutan menekankan pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penanganan perkara agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.


Menurutnya, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah harus menjadi prioritas, sehingga setiap laporan dugaan mafia tanah dapat ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah terkait usulan pembentukan Satgas khusus pertanahan sebagaimana disampaikan Prof. Sutan Nasomal.


Dewi Sari

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.



A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13