Polres Tangerang- Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau Dan Internasional, 15 Tersangka Diamankan
TANGSEL||
Radarberitanasional.co.id-
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 15 tersangka pengedar narkoba jaringan nasional dan internasional. Total barang bukti narkoba yang disita senilai Rp 77 miliar.
"Satu kelompok merupakan pemain pelaku antarpulau, dua kelompok ini merupakan jaringan internasional," tutur Kapolresta Tangerang- Selatan AKBP Victor Inkiriwang yang didampingi Wakapolres Kompol Rizkyadi, Kasatnarkoba AKP Bachtiar Noprianto, Kasi Humas AKP M Agil, dan dari Bea Cukai Sutino. dalam konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Pada Kamis (24/10/2024).
Victor menjelaskan, 15 orang yang ditangkap itu terdiri atas tiga kluster atau kelompok pengiriman yang berbeda, yaitu jaringan narkoba antarpulau serta dua jaringan narkoba internasional.
"Mulanya kami mendapat informasi adanya pengedar narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian menyelidiki dan hasil pengembangan tersebut mengamankan 642 kg ganja serta 8 orang tersangka.
"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pemain atau pelaku atau pengedar narkotika jenis ganja jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa, yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dari informasi tersebut, Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba melakukan penyelidikan,"
"Sehingga barang bukti ganja yang bisa diamankan yaitu total 642 kg, dengan total 8 tersangka," imbuhnya.
Victor mengatakan terdapat dua kelompok jaringan narkoba internasional. Dua jaringan narkoba internasional ini dikendalikan dari Afrika dan China.
"Kami dapat menyebutkan ini merupakan bagian dari jaringan internasional di mana kemudian penyidik sudah menetapkan satu orang DPO yang diduga warga negara dari Afrika, inisial P," Pungkas Victor.
Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian mengamankan 4 orang tersangka dari jaringan internasional Afrika. Dari tangan mereka, disita barang bukti 7,8 kg sabu.** ( Okta)