Poyek Gedung SDN 1 Buaran Mangga -Pakuhaji Diduga Langgar SOP, Oknum Ngaku Jaro Ngamuk Halangi Wartawan !!!

Proyek Gedung SDN 1 Buaran Mangga Diduga Langgar SOP, Oknum Ngaku Jaro Ngamuk Halangi Wartawan
By -
Proyek Gedung SDN 1 Buaran Mangga Diduga Langgar SOP, Oknum Ngaku Jaro Ngamuk Halangi Wartawan
TANGERANG ||Radarberitanasional.co.id-Proyek pembangunan gedung SDN 1 Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan yang tengah berlangsung itu diduga kuat tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) hukum.
Pantauan tim media di lokasi, proyek berjalan tanpa papan informasi (KIP) sebagaimana diwajibkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, tak terlihat adanya pengawasan dari pihak terkait maupun pelaksana proyek yang bisa dimintai keterangan.
Ironisnya, upaya awak media menjalankan fungsi kontrol sosial justru mendapat penghadangan. Seorang pria yang disebut warga sekitar bernama Sofian alias Ribut, tiba-tiba datang mengamuk dengan nada marah. Ia memaki-maki wartawan yang sedang merekam aktivitas di lokasi proyek.
“Ngapain divideoin, difoto-foto !? Pelaksana juga gak ada, gak tahu punya siapa..! Hapus hapus itu rekaman! Saya juga orang sini yang punya wilayah, gak pernah ketemu pelaksana proyek.Saya juga orang media Gl*bal.Ne*s,saya juga jaro disini.kemaren juga setiap anak media yang datang ambil data foto saya omelin, ” hardiknya dengan nada garang.
Sikap arogan tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini semakin mempertegas dugaan adanya praktik tak transparan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara itu.
Pada waktu tak jauh berbeda,tim media massa pun mendatangi kantor desa buaran mangga disambut oleh staf desa Haerudin dan beberapa rekan kerja nya , beliau mengakui kalau pria arogan yang mengamuk tersebut adalah benar warga nya, dan ia bukan jaro seperti yang di aku pelaku saat mengamuk halang-halangi wartawan di TKP. "Iya itu warga kami pak cuma bukan jaro.dan perihal adanya proyek tersebut untuk gedung baru SDN 1 Buaran Mangga, tapi masuk nya wilayah pemdes Paku Alam,"jelas nya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum bisa dimintai konfirmasi.
Dan untuk selanjut nya Tim awak media ingin membuka LP laporan APH kepolisian agar perilaku yang seharus nya tidak boleh terjadi itu agar di tindak sesuai hukum yang beelaku.
Wartawati: Dewi Sari
Author : Taer-Red.