Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Semua Pembantunya Angkat Pegawai Honorer Lama Jadi CPNS Atau PPPK

Jakarta – Prof. Dr. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, menyayangkan sikap sebagian menteri, gubernur, bupati, dan wali kota yang dinilainya kurang peduli terhadap nasib para pegawai honorer di lingkungannya.
Menurutnya, masih banyak pegawai honorer yang telah mengabdi selama 10, 15 tahun, bahkan lebih, namun tidak mendapatkan penghargaan yang layak, termasuk kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
"Mereka ini sudah puluhan tahun mengabdi, tapi seperti tidak dihargai. Seharusnya pemerintah daerah dan pusat merekomendasikan mereka diangkat, bukan malah diabaikan," tegas Prof. Sutan, saat diwawancara di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, 7 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meminta para gubernur segera mengajukan formasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu bagi instansi yang mengabaikan edaran tersebut.
"Kami harap seluruh instansi segera mengajukan kebutuhan formasi P3K Paruh Waktu. Tidak akan ada perpanjangan waktu. Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak memerlukan formasi," ujar Prof. Zudan.
BKN juga telah merilis jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu.
Presiden Diminta Turun Tangan
Prof. Sutan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan seluruh menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar menghimpun data pegawai honorer yang telah lama mengabdi.
"Presiden perlu menginstruksikan agar pegawai yang sudah bekerja 5, 10, bahkan 15 tahun diprioritaskan diangkat menjadi CPNS atau PPPK, dengan proses yang mudah dan tidak berbelit-belit," ujarnya di kantornya, kawasan Kalisari, Cijantung, Selasa (6/8/2025).
Permasalahan Kepegawaian Masih Kompleks,Ia menilai, permasalahan pegawai honorer belum terselesaikan dengan baik, baik di kementerian maupun di instansi daerah. Situasi ini menjadi ironi dalam sistem birokrasi modern yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan penghargaan atas pengabdian.
Prof. Sutan berharap Presiden Prabowo mau mengabulkan masukan tersebut, mengingat ada jutaan pegawai honorer di berbagai instansi yang sudah puluhan tahun mengabdi namun masih belum jelas status kepegawaiannya.
Narasumber/Source:
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional & Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta Kontak: 0811-8419-260.
Tim