Rencana Pembangunan Jalan Maruga- Puspem Dinas Perkimta Kota Tangsel Gelar Konsultasi Publik Dengan Warga Berdampak
TANGSEL||Serua, Ciputat
Radarberitanasional.co.id-
Rencana Pembangunan Jalan Maruga (Maruga-Puspem) yang berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.
Untuk melaksanakan peningkatan dan pengembangan jaringan Jalan Kota fungsi Kolektor sekunder salah satunya adalah Jalan Maruga menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan, kegiatan pelayanan umum, perdagangan dan jasa skala pelayanan regional dan nasional serta perumahan yang tertuju mengarah di Kecamatan Ciputat.
Dalam mendorong pencapaian target kebijakan, maka rencana Pembangunan Pengadaan Tanah Jalan Maruga (Maruga-Puspem) diperlukan agar mendukung tersedianya lebar jalan yang sesuai sehingga dapat menurunkan kemacetan dan meningkatkan volume lalu lintas, serta dapat memaksimalkan kegiatan mobilisasi penyaluran barang dan jasa.
Untuk Letak lokasi Jalan Maruga (Maruga-Puspem) adalah
Jalan Maruga Raya menuju _PUSPEMKOT_ Tangerang Selatan berada di wilayah Kampung Maruga di RT. 001, RT. 002, RT. 004 dan RT. 006 di RW. 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang- selatan
Terkait hal itu, beberapa warga yang terdampak pelebaran bahu jalan, Pada Rabu 13 November 2024 diundang oleh Dinas Perkimta Kota Tangsel dalam Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalan Maruga- Puspem.
Acara berlangsung di Aula Kelurahan Serua,Kecamatan Ciputat dihadiri oleh Perwakilan dari Kejari Kota Tangsel Yulita bagian Jaksa Pengacara Negara, Dinas Cipta Karya Retno, BPN Kota Tangsel, Kabid Pertanahan dan Pemakaman Agus Mulyadi, mewakili Camat Ciputat Yudi, Lurah Serua Fahmi, Danramil Ciputat Kapolsek Ciputat- timur yang di wakili Iptu Margana dan Para Undangan.
Usai acara Dialog, Kabid Pertanahan dan Pemakaman Agus Mulyadi SE.Msi Mengatakan," Terima kasih hari ini kita telah melaksanakan dialog publik terkait dengan pelebaran jalan maruga mudah-mudahan dapat di sepakati terkait dengan pembangunan Jalan maruga dan insha Allah mungkin akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, Kata Agus.
Untuk pelaksanaan pembangunan insha Allah itu akan dilaksanakan oleh dinas yang membutuhkan tanah nanti dan ada di tahap pelaksanaan di tahap pelaksanaan itu akan disebutkan juga terkait dengan luas- luas yang berdampak dan ada juga kaitan dengan harga yang dikeluarkan, harga itu kan nanti ditetapkan bukan oleh kita ataupun yang membutuhkan tanah, melainkan nanti ada pihak independen yang memang akan menghitung berapa kerugian yang diterima oleh masyarakat yang berdampak"
Ada beberapa para Kepala Keluarga sesuai dengan yang kita hitung itu ada 38 KK yang berdampak, selanjutnya untuk Pelaksanaan Pengerjaan ditahun 2025 mungkin nanti kita serahkan Kepada OPD yang butuh, karena prosesnya saat ini kami hanya sebatas persiapan. Dan Insha Allah mudah-mudahan lancar dan ke depan tidak ada kendala terkait dengan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah kota Tangerang Selatan" Pungkas Agus.**
( Okta)
Editor: Taer