RUPSLB: Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Banten
SERANG ||RBN CO.ID– PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten resmi menetapkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).
RUPSLB dipimpin oleh manajemen Bank Banten dan dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Banten, DPRD, OJK, tokoh masyarakat, serta jajaran Bank Jatim. Hadir pula Gubernur Banten Andra Soni, Sekda Banten Deden Apriandhi, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, tokoh masyarakat KH. Embay Mulya Syarief, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Banten, serta perwakilan Bank Jatim yang dipimpin Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan, Arif Suhirman.
Melalui keputusan tersebut, Bank Jatim resmi menjadi induk dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten. Sinergi ini ditujukan untuk memperkuat permodalan, likuiditas, teknologi informasi, SDM, serta operasional Bank Banten demi mempercepat transformasi dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan bank.
“Kami berharap Kabupaten/Kota di Banten, terutama yang belum, dapat mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten. RKUD bukan sekadar bisnis, tetapi bentuk pengakuan bahwa Bank Banten lahir di Bumi Banten dan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses KUB dikawal langsung oleh OJK sehingga berjalan profesional dan transparan.
Dari Bank Jatim, Arif Suhirman mengajak kepala daerah di Provinsi Banten untuk memperkuat Bank Banten melalui penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan perluasan kerja sama layanan perbankan.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Bank Banten harus menjadi rumah bagi keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma memastikan bahwa seluruh persyaratan KUB telah sah dan selesai.
“Ini sudah final. SK KUB telah ditandatangani dan prosesnya akan terus kami awasi,” katanya.
Tokoh masyarakat Banten, KH. Embay Mulya Syarief, turut memberi dukungan atas langkah transformasi Bank Banten, disusul pernyataan optimisme dari Komisaris Utama Independen Bank Banten, Prof. Dr. Hairuddin Hasibuan.
Dengan masuknya Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali, Bank Banten menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten.
Bank Banten siap melaju menjadi bank daerah yang sehat, modern, dan berdaya saing tinggi.
HH/Team
Editor: Dewi Sari.