Sosialisme Religius Bung Karno Dinilai Relevan, Praktik Bernegara Dinilai Menjauh Dari Cita-cita Pendiri Bangsa

Sosialisme Religius Bung Karno Dinilai Relevan, Praktik Bernegara Dinilai Menjauh dari Cita-cita Pendiri Bangsa

JAKARTA || RBN.CO.ID  – Gagasan sosialisme religius yang diperkenalkan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dinilai masih sangat relevan sebagai landasan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut menempatkan Pancasila, khususnya sila pertama, sebagai fondasi utama dalam seluruh aspek kehidupan nasional, baik di bidang ekonomi, politik, maupun penegakan hukum.


Dalam pemaparannya pada sebuah forum kebangsa'an, narasumber menjelaskan bahwa sosialisme Indonesia berbeda dengan sosialisme sekuler maupun komunisme. Menurutnya, sosialisme Indonesia merupakan sosialisme yang berakar pada nilai-nilai religius dan Pancasila, dengan keberpihakan kepada kepentingan rakyat serta tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada keyakinan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus berpihak kepada kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial," jelas nya.


Ia menilai praktik penyelenggara'an negara sa'at ini telah bergeser dari cita-cita para pendiri bangsa. Menurutnya, berkembangnya paham individualisme dan liberalisme telah melahirkan oligarki di berbagai bidang, terutama ekonomi, sehingga kesenjangan sosial semakin lebar.


"Kondisi yang terjadi sa'at ini menunjukkan sebagian kecil kelompok menikmati kekaya'an yang sangat besar, sementara masih banyak rakyat yang belum merasakan makna kemerdeka'an secara utuh," katanya.


Ia mengingatkan kembali pandangan Bung Karno yang menyebut kemerdeka'an sebagai "jembatan emas" menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Karena itu, berbagai upaya sosialisasi mengenai konsep sosialisme religius akan terus dilakukan sebagai bagian dari pendidikan kebangsa'an agar masyarakat kembali memahami cita-cita awal kemerdeka'an Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti praktik penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, secara normatif seluruh proses pembentukan maupun penegakan hukum telah menempatkan nilai Ketuhanan sebagai dasar, sebagaimana tercermin dalam irah-irah peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.


Sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi, ia mengaku selalu merasakan tanggung jawab moral ketika membaca kalimat "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" pada setiap putusan yang dibacanya.


"Kalimat itu selalu mengingatkan bahwa setiap keputusan hukum pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya lagi.


Namun demikian, ia menilai implementasi nilai-nilai tersebut dalam praktik masih jauh dari harapan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada nilai-nilai yang telah digariskan para pendiri negara melalui Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.


Menurutnya, apabila penyelenggaraan negara kembali berpegang teguh pada prinsip-prinsip tersebut, cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera akan lebih mudah diwujudkan. Sebaliknya, jika terus menjauh dari nilai-nilai dasar tersebut, tujuan besar kemerdeka'an akan semakin sulit tercapai.***


(Supriadi Oleng)



A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13