30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Dan Tolak Pembungkaman Kritik
BOGOR || RBN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor menggelar peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus mengajak masyarakat menjaga kebebasan berpendapat.
Peringatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu dihadiri jajaran pengurus partai, kader PDI Perjuangan, serta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Dalam kesempatan tersebut, peserta diajak merefleksikan makna Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai bagian dari sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Doni Maradona Hutabarat, mengatakan peringatan Kudatuli bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan juga menjadi upaya menjaga ingatan kolektif bangsa agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Ini kegiatan peringatan Kudatuli yang ke-30. Kegiatan ini memang rutin kita laksanakan setiap tahunnya. Peristiwa Kudatuli merupakan cikal bakal sehingga hari ini kita bisa menikmati kebebasan berpendapat dan kebebasan berorganisasi," ujar Doni.
Menurutnya, Peristiwa Kudatuli merupakan sejarah kelam yang harus dijadikan pelajaran bagi seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan praktik pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat tidak boleh kembali terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita tidak ingin peristiwa Kudatuli terjadi lagi pada tahun-tahun berikutnya. Ini adalah peristiwa buruk yang tidak boleh kembali terjadi di republik ini. Peringatan ini juga menjadi bagian dari upaya merawat demokrasi," tegasnya.
Doni juga menyampaikan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader maupun masyarakat tidak melupakan sejarah Kudatuli serta terus memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan yang masih berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami masa ketika ruang demokrasi dinilai sangat terbatas dan suara-suara yang berbeda dengan penguasa mendapat tekanan.
"Pesan kepada masyarakat adalah agar tidak melupakan bahwa pernah terjadi pembungkaman terhadap suara-suara yang berbeda dengan kekuasaan. Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi, baik sekarang maupun di masa mendatang," katanya.
Kepada pemerintah, Doni menegaskan bahwa kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang harus dihormati. Menurutnya, ruang dialog dan kebebasan menyampaikan pendapat perlu terus dijaga sebagai fondasi kehidupan demokrasi yang sehat.
"Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi pada pemerintahan saat ini maupun pemerintahan berikutnya. Tidak boleh ada pembungkaman terhadap suara-suara kritik dari rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Wasekjen PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menilai Peristiwa 27 Juli 1996 menjadi salah satu tonggak penting lahirnya semangat reformasi di Indonesia. Menurutnya, pada masa itu berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, seniman, pedagang hingga kelompok masyarakat lainnya, bersatu menyuarakan aspirasi di tengah keterbatasan ruang demokrasi.
"Peristiwa 27 Juli bukan sekedar catatan sejarah bagi PDI Perjuangan, tetapi menjadi salah satu titik penting lahirnya semangat demokrasi menuju reformasi," kata Adian.
Ia menambahkan, peringatan Kudatuli bukan bertujuan membuka kembali luka masa lalu, melainkan menjadi sarana pembelajaran bagi generasi penerus agar demokrasi terus dijaga melalui penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, penyelesaian perbedaan secara damai, serta penghormatan terhadap konstitusi.
Melalui peringatan 30 tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor berharap nilai-nilai demokrasi, penghormatan terhadap hak-hak sipil, dan kebebasan menyampaikan pendapat dapat terus terpelihara sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.***
(Supriadi Oleng)