775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan Di SPN Polda Metro Jaya

775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

Bogor || Rbn.co.id – Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026).


Upacara pembukaan dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, selaku inspektur upacara dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya. Para siswa yang berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia akan menjalani pendidikan selama lima bulan.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda membacakan amanat Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Disampaikan bahwa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 secara nasional diikuti 4.799 peserta didik, terdiri dari 4.090 siswa yang menjalani pendidikan di 31 SPN Polda dan 709 siswi yang mengikuti pendidikan di Sepolwan Polri.


Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa lima bulan pendidikan merupakan fase penting pembentukan karakter, di mana para peserta didik akan bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara melalui proses pembelajaran, latihan, serta pembinaan disiplin yang intensif.


 "Lima bulan ke depan akan menjadi masa yang tidak ringan. Saudara akan berproses dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian," demikian amanat Kalemdiklat yang dibacakan Wakapolda.


Para siswa juga diingatkan untuk segera beradaptasi dengan kehidupan di lingkungan pendidikan, menaati seluruh peraturan, menghormati pendidik dan pengasuh, serta membangun soliditas, kebersamaan, dan jiwa korsa.


Selain itu, mereka diminta meninggalkan sikap individualistis, pantang menyerah, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bagian dari proses membangun ketangguhan dan profesionalisme.


"Jangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi," lanjut amanat tersebut.


Kalemdiklat Polri juga menitipkan penyelenggaraan pendidikan kepada seluruh Kapolda, Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar dilaksanakan secara profesional dengan menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.


Dalam amanatnya, Kalemdiklat menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan harus bebas dari praktik kekerasan, perundungan (bullying), maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.


 "Hindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam," tegasnya.


Kalemdiklat juga mengingatkan para pendidik untuk menjadi teladan dalam sikap, ucapan, disiplin, dan integritas karena peserta didik tidak hanya belajar dari materi yang diajarkan, tetapi juga dari contoh perilaku yang ditunjukkan setiap hari.


Melalui pendidikan yang berlangsung selama lima bulan tersebut, diharapkan lahir Bintara Polri Kemampuan SPKT yang profesional, berintegritas, humanis, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.


Sophia T / D Arif

Editor : Dewi Sari

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13