" AKHYAR KAMIL, S.H ANGKAT BICARA TERKAIT WARGA ACEH YANG DI DUGA DI ANIAYA DI JAKPUS OLEH SEKELOMPOK OKNUM PREMAN "TAK ADA RUANG BUAT AKSI PREMANISME DI NEGRI INI"

Grup Radarposbanten

JAKPUS||Radarberitanasional.co.id-Diduga sekelompok oknum preman di wilayah hukum jakarta pusat viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini, dimana diduga telah melakukan penganiayaan berat pada seorang laki-laki berinisial Z (23) warga asal aceh, dimana telihat dalam narasi video berdurasi sekian detik korban di keroyok hingga penuh luka lebam dan berdarah-darah (18/10/23).


Dalam hal diduga kasus pasal 170 KUHP tersebut telah dilaporkan ke pihak APH pada senin dini hari 16 Oktober 2023, sekiranya pada jam 03.00Wib, dan telah diterima berdasarkan nomor LP/B/2512/X/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat.


Seorang warga asal aceh menyatakan sehari-hari berjualan di warung mie di salah satu sudut tanah abang tepatnya di jl.Teluk Betung II , Rt10/09,Kelurahan Kebon melati, Kecamatan Tanah Abang jakarta pusat tersebut, menyelesaikan menuai beragam komentar dan kecaman yang ditujukan kepada kelompok oknum preman yang telah melakukan tindakan kriminal dengan pasal pemeliharaan berat tersebut.


baik kecaman yang datangnya dari warga setempat yang pada saat kejadian turut menyaksikan, juga kecaman demi kecaman datang dari tokoh tokoh pemerhati hukum lainya,termasuk kecaman yang datang dari jajaran Perkumpulan yang menakan diri nya 

lembaga silahturahmi warga aceh yaitu Persaudaraan Aceh Seranto (PAS). yang diketahui dipimpin oleh Akhyar kamil SH.


Akhyar Kamil yang adalah Ketum PAS tersebut sangat menyayangkan aksi main hakim sediri dan tindakan "brutalime" yang diduga terjadi yang dianggap nya sadis, oknum preman yang telah membuat se-seorang yang kebetulan dialami warga aceh ini,hingga mengalami luka parah dan harus segera dilarikan dan dirawat di RS Tarakan beberapa waktu lalu.


“Saya sangat geram atas tindakan tidak berprikemanusiaan yang menimpa warga aceh di jakpus yang dilakukan oleh sekelompok oknum preman yang tidak memikirkan hak hak kemanusiaan dan dengan sengaja melalui jalur hukum berpikir tanpa panjang”, Tegas Akhyar.


kembali Akhyar Kamil angkat bicara " seperti yang disampaikan oleh pemimpin negri kita tercinta bahwa tak ada tempat dan ruang buat aksi aksi kepremanisme dan aksi aksi anarki lainya ,negeri ini ada hukum tetap yang berlandaskan UUD 45,

jadi barang siapa yang melakukan kejahatan brutal seperti yang menimpa saudara kami warga aceh di jakpus beberpa waktu lalu,harus dihukum tegas,dan kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas,

dan kami juga sudah menyiapkan kuasa hukum kami dari Perkumpulan PAS untuk mengurus kasus ini sampai clear on clear 

saya berharap tak ada lagi kasus serupa yang menimpa warga indonesia pada umumnya nya terkhusus warga warga aceh, harapan saya para oknum tersebut segera ditangkap dan diadili sesuai kejahatannya,

ingat tak ada ruang buat aksi premanisme di bangsa tercinta ini",lagi ujar Akhyar Kamil,SH ketua umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS).

(Raja IP/Merah)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13