Antrian Luar Biasa Sebuah Warung Sembako, Diduga Menjual Obat Keras Golongan G Tramadol Dan Eximer Ilegal Di Wilkum Polsek Babakan Ciparay Kota Bandung !!

Antrian Luar Biasa Sebuah Warung Sembako, Diduga Menjual Obat Keras Golongan G Tramadol Dan Eximer Ilegal Di Wilkum Polsek Babakan Ciparay Kota Bandung !!

Bandung-Kota ||RBN.CO.ID- Pemandangan yang sangat luar biasa ketika segerombolan remaja antri diduga  untuk membeli obat keras golongan G Tramadol dan Eximer diJl.Cibolerang 203, Kawasan Pepsi,Kav Ixmargasuka,Margasuka,Kec.Babakan Ciparay,Kota Bandung-Jawa Barat (22/1/2026).


Awak media pun menghampiri dan mewawancarai pedagang yang enggan menyebutkan namanya dan membenarkan bahwa ia menjual obat keras golongan G Tramadol dan Eximer,kemudian ia mengaku warga pribumi hanya sebagai penjaga kios,ketika ditanya siapa pemiliknya,dia menjawab bos nya haji bang.


"Kita cuma jual Tramadol dan Exhimer bang,disini pribumi semua,bos nya haji bang"jawabnya dengan santai,seolah olah tidak takut dan kebal hukum.


Keberadaan warung yang dijadikan tempat transaksi penjualan dan peredaran obat keras golongan G yang diduga tanpa resep dokter alias ilegal ini,tak luput dari keberadaan beberapa orang yang diduga preman dan mengaku sebagai anggota oknum ormas,untuk mengamankan area transaksi obat keras tersebut,sehingga awak media kurang leluasa dalam mencari informasi yang lebih mendalam.


Penjualan obat kategori keras golongan G kerap kali disalah gunakan oleh kalangan remaja dan anak pelajar,efek samping yang dihasilkan saat dikomsumsi membuat halusinasi dan ketergantungan serta dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja.


Sangat miris,ketika bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang gencar-gencarnya membangun Jawa Barat dan memberantas pelaku usaha ilegal,justru terbalik,pemandangan luar biasa Antrian remaja dan secara terang-terangan melakukan transaksi jual beli obat keras golongan G yang diduga ilegal,tanpa izin edar resmi.


Pemandangan ini tentunya menyisakan pertanyaan di benak masyarakat apakah Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas atau akan dibiarkan begitu saja...??? sehingga akibatnya dapat meningkatkan tingkat kriminalitas dan bobroknya mental generasi penerus bangsa ini.


Dengan tayangnya berita ini kami mendorong dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Babakan Ciparay,Polrestabes Kota Bandung untuk segera menindak dengan tegas pelaku penjual obat keras golongan G di wilayahnya,dan kami jurnalis siyap bersinergi dalam memberikan informasi kepada APH.


(TIM).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13