Badan Usaha Pertokoan Di Jalan Otista No.48 Grendeng Tangerang Kota Diduga Belum Memiliki Izin Usaha Setelah 48 Tahun Beroperasi

Badan Usaha Pertokoan Di Jalan Otista No.48 Grendeng Tangerang Kota Diduga Belum Memiliki Izin Usaha Setelah 48 Tahun Beroperasi


TANGKOT||

radarberitanasional.co.id-

Mengejutkan, seiring baru-baru ini dengan adanya temuan  seperti sebuah gudang Rokok di Jalan Otista No.48 Grendeng,diduga pelaku usaha telah beroperasi selama 48 tahun lamanya tidak mengantongi izin usaha dari pihak dinas terkait, adapun jenis barang yang diperjual belikan yakni mencakup rokok, minuman ringan, dan obat-obatan, Selasa (27/2/2024).


Informasi ini diperoleh dari masyarakat  yang kemudian diinvestigasi oleh beberapa media di bawah naungan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten.


Sayang nya, upaya konfirmasi kepada pihak pelaku usaha  mengenai perizinan dan jenis barang dagangan yang dijual kiranya mendapat hambatan, karena pihak pengusaha menutup diri dan diasumsi tidak bersedia memberikan informasi.


Upaya mediasi dari Polres dan Babinsa Grendeng juga mengalami kebuntuan, karena pihak pengusaha tidak dapat memberikan izin badan usaha mereka. Permasalahan ini akhirnya diangkat ke Dinas disperindak Kota Tangerang untuk menginvestigasi lebih lanjut sejauh mana perizinan yang telah dilaksanakan oleh pelaku  usaha maupun ijin gudang  termasuk ijin lain-nya.


Kejadian ini barang tentu menciptakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pihak berwenang, kini berupaya untuk membuktikan legalitas dan kelayakan izin usaha dari badan usaha  tersebut. Semua pihak berharap agar situasi ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


"saat di konfirmasi  seorang pemilik berinisial (IY)mengakui bahwa gudang tersebut sudah puluhan tahun yang dulunya bukan gudang melainkan gereja  kepada tim investigasi gabungnya wartawan Indonesia (GWI). sa'at di konfirmasi malah di arahkan ke kantor kelurahan gerendeng bersama pak lurah  dan turut hadir Babinsa binamas kelurahan gerendeng kecamatan karawaci kota Tangerang".,Tandasnya.


 S.Bahri/Team

Editor: Taer

(Radarposbanten Group).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13