BELUM SEBULAN, U-DITCH PROYEK CV. AKHTAR ANDITTA PUTRA HANCUR - DIDUGA AKIBAT LANGGAR SPESIFIKASI TEHKNIS !
TANGERANG KAB || RBN.CO.ID – Proyek pembangunan U-ditch di Kp Kendal Wetan RT 01/RW 001, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya Timur, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan keras. Pasalnya, pekerja'an yang baru berjalan kurang dari satu bulan itu sudah mengalami kerusakan parah, bahkan disebut warga “seperti terkena gempa” ,(1/5/26).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi Uditch yang retak, bergeser, hingga hancur di beberapa titik. Temuan ini memunculkan duga'an kuat bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Akhtar Anditta Putra tersebut disinyalir tidak memenuhi spesifikasi tehknis sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, volume pekerja'an dan muttu konstruksi juga dinilai jauh dari standar. Ketebalan landasan pondasi diduga tidak sesuai ketentuan, sehingga daya dukung Uditch menjadi lemah dan rentan rusak dalam waktu singkat.
• Seorang aktivis Kabupaten Tangerang menyampaikan kritik keras atas kondisi tersebut !
“Ini sangat miris. Proyek dikerjakan seolah tanpa mengacu pada aturan konstruksi dan standar teknis. Dengan anggaran mencapai Rp100 juta, seharusnya kualitas pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran dan harga satuan di lokasi pekerjaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidak sesuaian dalam pelaksana'an proyek.
Lebih lanjut, aktivis menilai pelaksana proyek tidak menjalankan tugas sesuai SOP, sehingga pekerjaan terkesan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan bangunan. Akibatnya, sebelum genap satu bulan, Uditch sudah mengalami kerusakan serius.
Atas temuan tersebut, pihak aktivis bersama media berencana melayangkan pengaduan resmi kepada instansi terkait, termasuk inspektorat independen, guna mendorong adanya investigasi menyeluruh terhadap duga'an pelanggaran tehknis dan administratif dalam proyek ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa lemah nya pengawasan dan pengabaian standar teknis hanya akan merugikan masyarakat serta berpotensi membuka celah praktik yang tidak bertanggung jawab dalam pengguna'an anggaran publik.
(Ryan)