Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pengendara Diduga Mabuk Tanpa Surat Kendara'an Di Jakut
JKT || RBN.CO.ID - Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Utara. Pengendara tersebut terjaring razia di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Minggu (28/6/2026) malam.
Sa'at dilakukan pemeriksa'an, pengendara diketahui tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendara'an, serta mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas kemudian membawa pengendara beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendara'an bermotor, hingga aksi tawuran.
"Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kombes Henik, Senin (29/6/2026).
Setelah patroli gabungan selesai, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik di wilayah Koja dan Semper Timur. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan.
Kombes Henik juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan di jalan," ujarnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pewarta : Sophia T
Editor : Dewi Sari