CV SSK Multi Kreasi Disorot: Diduga Abaikan Keselamatan, Pekerja Panjat 6,5 Meter Tanpa APD, Mandor Hilang Entah Ke Mana !

CV SSK Multi Kreasi Disorot: Diduga Abaikan Keselamatan,



Pekerja Panjat 6,5 Meter Tanpa APD, Mandor Hilang Entah ke Mana !

TANGERANG ||


radarberitanasional.co.id-Awak media kembali menyoroti pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan oleh CV. SSK Multi Kreasi di Jalan Abdul Hamid No. 1, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proyek ini diduga kuat mengabaikan aturan keselamatan kerja (K3) serta tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar. Padahal, pekerjaan dilakukan dengan ketinggian mencapai 6,5 meter, yang jelas sangat rawan kecelakaan.


Dalam investigasi tim awak media pada Sabtu (20/09/2025), terlihat para pekerja tidak menggunakan APD sama sekali. Kondisi ini membuat resiko kecelakaan semakin tinggi. “Mandor jarang ada di lokasi, paling hanya datang pagi lalu pergi. Kami pun tidak diberi APD, hanya disuruh kerja saja,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.


Diduga, kelalaian ini terjadi akibat lemahnya penerapan standar K3 serta rendahnya kesadaran pihak pelaksana mengenai pentingnya keselamatan kerja. Padahal, Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2018 dengan tegas mengatur pedoman keselamatan konstruksi. Selain itu, transparansi proyek juga harus sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Kurangnya pengawasan dari instansi terkait membuat kontraktor diduga bekerja semaunya, tanpa memprioritaskan keselamatan pekerja. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab.


Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini, demi menjamin keselamatan pekerja serta menegakkan aturan yang berlaku.


(Een.S)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13