Delapan Ponton Tambang Timah Ditertibkan, Polres Bangka Tindak Aktivitas Di Luar IUP PT Timah Tbk
BABEL || RBN.CO.ID – Aparat gabungan dari Sat Polairud Polres Bangka, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan personel Polres Bangka menertibkan aktivitas penambangan timah yang berada di luar batas wilayah kerja Ponton Isap Produksi (PIP) IUP PT Timah Tbk DU 1548 Laut Air Kantung, Kamis (25/6/2026).
Penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi bersama Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah, S.H. Kegiatan berlangsung di perairan belakang tembok Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima kepolisian mengenai adanya aktivitas penambangan yang beroperasi di luar buih atau batas lokasi kerja PIP PT Timah Tbk. Keberadaan ponton-ponton tersebut disebut mengganggu aktivitas belajar mengajar di lingkungan Polman Babel, sekaligus dikhawatirkan memicu abrasi yang dapat merusak pagar pembatas kampus karena lokasi tambang berada terlalu dekat dengan daratan.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih beroperasi di luar area kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat satu unit ponton manual yang sedang tidak beroperasi. Seluruh ponton kemudian diamankan ke Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung.
Petugas juga membawa para pemilik dan pekerja ponton ke Mako Sat Polairud Polres Bangka untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Astrian Tomi yang didampingi AKP Arief Fabillah menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons atas laporan yang diterima sekaligus upaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang berada di luar batas lokasi kerja. Selain itu, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap fasilitas kampus serta mengganggu kegiatan pendidikan di Polman Babel," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP), satu unit ponton manual, serta para pemilik dan pekerja ponton untuk menjalani pemeriksaan.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Bangka menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka.
(Mustadin)