Depot Air Minum "SEKAR RO" Dinyatakan Memenuhi Standar Permenkes, Hasil Uji Laboratorium Tunjukkan Air Aman Dikonsumsi
Bekasi | Radar Berita Nasional.co.id
Depot Air Minum Reverse Osmosis (RO) "SEKAR RO" yang berlokasi di Blok H1/8, Perumahan Jaya Sampurna Residence, Kabupaten Bekasi, dinyatakan memenuhi standar baku muttu air minum berdasarkan hasil pengujian resmi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bekasi (24/07/2026).
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Uji Nomor 0210F/LKD/FK/AM/VII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang menyatakan kwalitas air minum Depot Air "SEKAR RO" telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan kwalitas air minum.
Berdasarkan hasil pemeriksa'an laboratorium, dari aspek fisika diperoleh nilai kekeruhan (Turbidity) sebesar 1 NTU dan Total Dissolved Solid (TDS) sebesar 10 mg/L, yang menunjukkan air tergolong jernih, murni, serta memiliki kandungan zat terlarut yang sangat rendah.
Dari aspek kimia, air memiliki pH 6,71 yang masih berada dalam rentang standar yang dipersyaratkan. Selain itu, kandungan logam seperti besi (Fe), mangan (Mn), serta parameter kimia lainnya berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Sementara dari aspek mikrobiologi, hasil pengujian menunjukkan Total Coliform dan Escherichia coli (E. coli) masing-masing 0 per 100 mililiter, sehingga air dinyatakan bebas dari cemaran bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Pengelola Depot Air "SEKAR RO" menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium tersebut menjadi komitmen pihaknya untuk terus menjaga kwalitas air yang diproduksi bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen menjaga kwalitas air minum sesuai standar kesehatan melalui perawatan peralatan secara berkala dan pengawasan kualitas air secara rutin. Kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama kami," ujar pengelola Depot Air "SEKAR RO".
Dengan hasil pengujian tersebut, air minum yang diproduksi Depot Air "SEKAR RO" dinyatakan memenuhi persyaratan kwalitas air minum sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, sehingga layak dikonsumsi sehari-hari sesuai hasil pemeriksa'an laboratorium.***
Pewarta : Shopia T / D Arif
Editor : Dewi Sari