Di Duga Tidak Tepat Sasaran,Bantuan Huntara, Dana Rp8 Juta Dan Dana Jadug Di Bale Keramat Diminta APH Usut

Di Duga Tidak Tepat Sasaran,Bantuan Huntara, Dana Rp8 Juta dan Dana Jadug di Bale Keramat Diminta APH Usut

Bener Meriah ||RBN.CO.ID-Pakar Hukum Pidana Internasional, Sutan Nasomal SH MH, mendesak Gubernur Aceh untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah (15/3/26).


Bantuan yang dipersoalkan masyarakat meliputi hunian sementara (Huntara), bantuan tunai sebesar Rp8 juta, serta dana jadug yang diduga tidak disalurkan secara tepat sasaran.Berdasarkan laporan masyarakat kepada media, Minggu (15/03/2026), terdapat sejumlah warga yang rumahnya terdampak bencana namun justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan.


“Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah satu warga Desa Bale Keramat. Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga menjadi sorotan warga. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK).


Namun dari hasil penelusuran sementara di lapangan, jumlah yang ditemukan hanya sekitar 47 KK. Warga juga mengungkapkan bahwa rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana diperkirakan hanya sekitar empat unit rumah, ditambah sekitar lima rumah yang berada di bantaran sungai dan dinilai berisiko sehingga layak diprioritaskan menerima bantuan Huntara.


Tidak hanya itu, masyarakat juga mengaku adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai Rp8 juta yang diterima warga dengan nominal yang berbeda. Menurut keterangan warga penerima bantuan, dana tersebut diduga dipotong dengan besaran yang bervariasi. “Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.


Warga juga menyoroti dugaan bahwa perangkat desa serta warga yang tidak terdampak bencana turut menerima bantuan, sementara masyarakat yang dinilai lebih layak justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. Menanggapi persoalan itu, Prof Sutan Nasomal meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.


“Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah perlu mendapat perhatian serius. Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta melalui sambungan telepon kepada sejumlah pimpinan redaksi media.


Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya manipulasi data penerima bantuan atau penyalahgunaan dana bantuan bencana, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.


Karena itu, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan bantuan di Desa Bale Keramat, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di tingkat desa. “Harapan kami agar persoalan ini segera diperiksa supaya penyaluran bantuan benar-benar transparan dan tidak merugikan masyarakat yang memang terdampak bencana,” tutup warga.***


Pewarta : Dewi Sari

Sumber : Humas - Prof Sutan Nasomal.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13