Di Kp Salimah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki — Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah Darul

Di Kp Salimah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki — Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah Darul

TANG KAB ||RBN.CO.ID- Warga Kampung Salimah RT 14/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Jalan yang menjadi akses utama warga kini kian memprihatinkan, namun belum juga mendapat perhatian dari pemerintah desa.


Keluhan itu disampaikan oleh warga setempat yang menilai pemerintah desa terkesan abai dan tidak adil dalam menetapkan prioritas pembangunan.


" Kami meminta pemerintah Desa Sukamanah segera memperbaiki jalan ini. Jangan yang masih bagus disiram aspal, sementara yang rusak malah dibiarkan. Aspirasi sudah kami sampaikan ke RT bahkan ke kades langsung, tapi belum ada tanggapan," ujar salah satu warga, Jumat (31/10/2025).


Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan pilih kasih dalam menyalurkan bantuan maupun program pembangunan. Selama bertahun-tahun tinggal di wilayah tersebut, mereka mengaku jalan di depan rumahnya tak pernah tersentuh perbaikan.


"Kami heran, apakah pemerintah desa tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kondisi kami? Dari pertama menjabat sampai sekarang, saya belum pernah menerima bantuan apapun. Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal saya juga warga Desa Sukamanah," ungkap Abil, warga setempat.


Lebih lanjut, warga menyoroti kebijakan desa yang justru memperbaiki jalan yang masih layak, sementara jalan rusak dibiarkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.


" Kenapa jalan yang jelas-jelas rusak tidak masuk prioritas, Dana Desa itu digunakan untuk siapa sebenarnya,Kalau hanya segelintir yang merasakan, berarti ada yang tidak beres,"imbuhnya.


Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib mengelola anggaran secara transparan dan partisipatif, serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan desa. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa jalan desa harus masuk dalam prioritas RPJMDes dan RKPDes.


Warga kini mendesak pemerintah desa agar memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi Dana Desa, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengancam akan melaporkan hal ini ke pemerintah daerah jika tidak ada tindakan nyata.


" Jangan pilih kasih. Kalau ada jalan rusak, ya segera diperbaiki. Masa harus nunggu warga marah dulu, atau saya harus lapor ke Presiden agar jalan ini diperbaiki,"pungkas warga dengan nada kecewa.


E. Suheni / Tim

Editor : Dewi Sari.


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13