Diduga Ada Permainan, Musyawarah Terkait Permasalahan Jual Beli Tanah Desa Mekarsari Kp Jantungen Sehingga Tidak Temui Solusi Terbaik

TANGERANG KABUPATEN
Radarberitanasional.co.id-Warga Desa Mekarsari Kampung Jantungeun RT.07/003 hadir atas di undang nya oleh pihak pemdes mekar sari terkait diduga permasalahan atas status kepemilikan yang bermasalah, Tanah yang berlokasi di Blok:11 Kp. Jantungeun Desa Mekasari Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang-Banten.Ada pula Kepala desa Untung, dan Babinsa serta juga dihadiri oleh oleh pihak APH Kepolisian yang diwakili oleh Binamas,lalu Yan dari BPN,serta Perwakilan dari PT.Palem dan warga yang ada keterkaitan dengan persoalan tersebut pun turut di undang yang atas status kepemilikan Tanah,pada Kamis 24/7/2025.
Bapak Jarkoni sebagai ahli waris Dari Anak Bapak H.Ahmad, dan Ibu Hajah Rohani,Menjelaskan ke tim Media terkait permasalhan kepemilikan Tanah,iya mengatakan dalam hal ini kami sudah bicarkan dengan lurah Mekarsari agar tidak di buatkan PTSL ke Pihak manapun karna masih dalam proses Permasalahan yang belum terselesakan, namun Permintaan kami tidak di indahkan /tidak di dengar,oleh kepala desa dengan alasan menerima uang muka Sebesar 20 juta, hingga terbilah PTSL. dari BPN, padahal kami selaku ahli waris hinga saat ini sisa pembayaran blum terselesaikan,kami menduga ada permainan antara kepala desa Mekarsari dan PT Palem hingga bisa terbit lah PTSL. itu atas nama Hendry Wijaya dari BPN.kabupaten Tangerang.
"masih Jarkoni Hasil pertemuan di kantor
Desa Mekar sari,tidak menemukan titik terang alias buntu,karna Mantan Lurah Aman tidak hadir yang turut di undang dalam terkait masalah ini ,hingga pertemuan ini di agendakan kembali.ucapnya.
penulis.Een.S