Diduga Pemasangan U-ditch Tidak Pakai Pasir Dasarnya Ruas Jalan Cikande- Rangkasbitung Di KM. 06 Bagaikan Kolam Renang
SERANG||
radarberitanasional.co.id-
Serang pemasangan U-ditch di ruas jalan Cikande Rangkasbitung di KM.06 diduga tidak sesuai Speack, seharusnya dasari hamparan atau di urug timbun pasir dengan tebal 10 cm untuk menjaga kelabilan tanah.
Seharusnya pengawasan dari bina marga PUPR NASIONAL PPK.1.1 Untuk dalam tugas pengawasan harus menegur kontraktor yang bandel, setelah dikonfirmasi pengawas PUPR, PPK .1.1 oleh awak media melalui via telpon apakah tiap pemasangan Yudith pakai pasir?," kata pengawas dasarnya memakai pasir, dan sudah diingatkan pada kontraktor PT. BDP (BUMI DUTA PERSADA), tapi apa yang terjadi, sewaktu dipasang Yudith tersebut dalam keadaan banjir atau tergenang air dan dasarnya pun tidak pakai pasir, diharapkan kepada pihak terkait atau kontraktor tersebut segera untuk di folow up.
Di tempat yang sama pekerja juga tidak Safety, padahal itu diutamakan untuk keselamatan kerja, namun dilanggar dan jelas diatur dalam udang undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja dengan undang undang Nomor 13 Tahun 2023 Tentang ketenagakerjaan undang-undang 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Peraturan pemerintah
Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistim Manajemen Keselamatan Alat Pelindung Diri (APD) dan kesehatan Kerja.
Ananda/Team
Editor: Taer-radarposbanten group