Diduga Penggelapan BBM Bersubsidi Melibatkan Oknum Di "SPBU Sitanala", Obvious Jaringan Mafia Dengan Sangat Mudah Mendapatkan Solar !


TANGKOT|| 

radarberitanasional.co.id-

Truck Box berwarna kuning canter tampak bulak-balik mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 34.151.15   Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten.


Hasil penelusuran awak media, Selasa,(5/3/2024) truck-truck box tersebut sehabis mengisi BBM jenis solar di SPBU Jalan Dr. Sitanala kemudian memutar balik di Jalan Surya Dharma.


Diasumsi oknum operator SPBU bekerja sama dengan mafia BBM ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu pengurus jaringan mafia BBM ilegal diketahui berinisial (Jo)Adapun bos besar mafia BBM ilegal tersebut berinisial (tm).


Salah seorang sopir truck box, Thr, yang diwawancarai oleh awak media mengaku bahwa truck box yang dibawanya memang dipakai untuk belanja BBM bersubsidi jenis solar. Namun ia tidak mau menyebutkan nama bosnya.


Seakan tidak ada jera nya bagi pelaku penggelapan BBM ilegal, padahal sudah jelas ancaman pidananya dalam Undang Undang Migas, Pasal 53 jo.pasal 23 ayat (2) huruf c UU no 22 tahun 2001. Tentang pengolahan tanpa ijin resmi dapat dipidana paling lama 5 (lima) tahun penjara, dan denda paling tinggi rp50.000.000.000.(lima puluh miliar rupiah).bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan SPBU nakal yang bekerja sama dapat dijerat hukum yang berlaku.


(Rom/Team gwi).

Editor: Taer

(Radarposbanten Group).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13