Diduga Tak Transparan, Proyek Air Bersih Di Perum Adiyasa Tanpa Papan Proyek & K3

TANGERANG ||RBN.CO.ID-Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Bukannya memberi solusi kebutuhan dasar warga, proyek ini justru dipertanyakan lantaran diduga minim transparansi dan mengabaikan standar keselamatan kerja.
Pantauan tim kontrol sosial, Rabu (1/10/2025), para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta bekerja tanpa arahan mandor maupun pengawas. Lebih janggal lagi, tidak ada papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk keterbukaan publik.
Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek. “Kami hanya disuruh kerja, tidak dikasih APD, dan tidak tahu siapa pelaksana. Kalau mau tahu, tanya ke Pak RT saja,” ujarnya.
Ketua RT setempat, Atmojo, membenarkan bahwa proyek tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Perkim. Ia menyebut pelaksana proyek hanya muncul di awal pekerjaan, lalu tidak pernah terlihat lagi hingga progres mencapai sekitar 80 persen.
Kondisi ini jelas menyalahi aturan. Sesuai UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap proyek wajib menerapkan K3. Sementara itu, tidak adanya papan proyek juga melanggar Permen PUPR No.10/PRT/M/2015 yang mewajibkan transparansi pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Namun temuan lapangan memperkuat duga'an bahwa proyek ini dijalankan tanpa akuntabilitas dan pengawasan memadai.
Tim kontrol sosial mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit proyek SAB tersebut. Dugaan pelanggaran teknis, administrasi, hingga potensi penyalahgunaan anggaran publik harus diusut tuntas.
Jika sejak awal proyek dikerjakan tanpa transparansi, wajar bila publik menaruh curiga, ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
E'en Suheni
Editor : Dewi Sari.