Dikabarkan 24 Jema'ah Madura Di Duga Terlantar Di Mekkah, Prof. Sutan Nasomal Kritik Lemahnya Pengawasan Travel Umroh
JKT ||RBN.CO.ID-Kembali terulangnya kasus jema'ah umroh terlantar di Mekkah menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan travel umroh di Indonesia. Sebanyak 24 jemaah asal Madura dilaporkan menghadapi ketidakpastian akomodasi dan kepulangan setelah diduga menjadi korban travel bermasalah berinisial H. Hasan.
Para jema'ah mengaku fasilitas yang diterima jauh dari janji paket, mulai dari hotel tidak sesuai hingga jadwal pulang yang tidak jelas. Di Madura, keluarga korban diliputi kecemasan dan mendesak pemerintah segera menyelamatkan serta memulangkan para jemaah.
Pakar hukum internasional Sutan Nasomal menilai kasus berulang ini menunjukkan pendekatan pemerintah masih terlalu administratif dan belum menyentuh akar persoalan pidana penipuan travel umroh.
“Setiap kali terjadi kasus, sanksinya hanya pencabutan izin dan blacklist. Ini tidak menimbulkan efek jera. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan pelaku diproses pidana,” tegasnya.
Menurutnya, pola penanganan yang hanya berfokus pada izin operasional membuat pelaku mudah berganti nama perusahaan dan kembali beroperasi. Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penipuan travel umroh.
Ia juga mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia memperketat verifikasi dan pengawasan penyelenggara umroh, termasuk transparansi data travel bermasalah agar dapat diakses publik.
Sementara itu, keluarga jema'ah berharap pemerintah tidak hanya menindak travel, tetapi juga menjamin kepulangan 24 jemaah ke Indonesia serta pemulihan kerugian mereka.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan travel umroh bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana penipuan yang berulang. Tanpa penegakan hukum tegas, praktik serupa dikhawatirkan terus memakan korban jema'ah Indonesia di Tanah Suci.
Pewarta : Dewi Sari
Editor. : Taer.