Dinkop UKM Kota Tangsel Gelar Sosialisasi Pembuatan NIB Dan Permodalan Bagi UMKM Kecamatan Ciputat
Radarposbanten-Group
Ciputat
TANGSEL|RBN-Terkait pentingnya memiliki NIB kepada masyarakat, terutama pelaku usaha UMKM
menjadi titik awal untuk mengurus izin termasuk sertifikasi halal.
Pelaku usaha yang mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database dan lebih mudah mengembangkan usaha.
Selain itu, manfaat memiliki NIB lainnya ialah pelaku usaha dapat memperoleh hak akses permodalan, hak akses pembinaan usaha bagi pemerintah daerah.
Hak akses dalam pengurusan perizinan tambahan dan pendukung. Mendapatkan kepastian perlindungan usaha, dan memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan pemberdayaan.
Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-katalog.
Senin, 04/11/2023 bertempat di Aula Kecamatan Ciputat berlangsung Sosialisasi pembuatan NIB dan permodalan bagi UMKM yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Kota Tangsel.
Hadir Camat Ciputat Mamat.SE.Msi, Kepala Dinas Koperasi yang di wakili oleh Kabid Koperasi Yeni Yuliawati, Kasie Ekbang Kec.Ciputat Achdiat beserta staff dari pihak BPJS dan Permodalan Nasional Madani( PNM) sebagai nara sumber.serta para Peserta Pelaku Usaha Mikro se Kecamatan Ciputat.
Dalam sambutannya Camat Ciputat mengatakan," tentunya harapan kami pada kegiatan ini jangan hanya sebatas ceremonial saja tapi harus berdampak dan banyak manfaat untuk para pelaku usaha yang ada di wilayah kecamatan Ciputat dan harus ada peningkatan dalam segala hal. Yang tadinya mungkin belum punya NIB jadi harus punya NIB dan disini juga nanti ada Permodalan nasional madani dan bapak/ ibu bisa konsultasi dan bertanya.disamping ada BPJS ketenaga kerjaan dan bisa konsultasi," ungkap Mamat.
Dan dalam kegiatan ini betul- betul banyak manfaatnya setelah datang, mengikuti kegiatan ini pulangnya dapat ilmu apalagi ada 100 pelaku usaha di kecamatan ciputat ini sebetulnya jika catatan di kecamatan ciputat pelaku usaha kurang lebih sudah 6000 orang pelaku usahanya dan ini di prioritaskan," Pungkas Mamat.**( Okta)
Editor: Taerudin S (Taer).