Disinyalir Ribuan Suara Dicuri Dan Hilang 2 Caleg PSI Di Tangsel Laporkan Ratusan Oknum KPPS Dan PPK Ke-Bawaslu
TANGSEL|
Radarberitanasional.co.id- Dua Caleg PSI di Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu. Yaitu berupa "pencurian suara" partai yang dialihkan ke suara caleg tertentu.
Kedua caleg PSI yang melaporkan ke Bawaslu Tangsel itu adalah Edwin, S. H., M. H., C. L. A.. Ia caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Tangsel, nomor urut 7. dan Glorio Tuaraja Immanuel Ritonga.yang merupakan caleg DPRD Kota Tangsel dari PSI, Dapil 5 (Pondok Aren), nomor urut 3.
Yang dilaporkan adalah ratusan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel. Mereka mengadukan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu Tangsel karena ratusan oknum KPPS dan PPK itu diduga mengalirkan suara partai (PSI) ke caleg (internal) tertentu.
Edwin dan Glorio membuat laporan pada Jumat pagi, 15 Maret 2024 di Kantor Bawaslu Tangsel.
Didampingi tim dari Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia Kota Tangerang Selatan (Posbakum IKADIN Tangsel), keduanya mengadukan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu Legislatif 2024
"Hari ini, saya hadir bersama teman-teman Posbakum IKADIN Tangsel melaporkan dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu. Di sini, ada Caleg DPRD Kota Tangsel dari PSI, Dapil 5 (Pondok Aren) juga, Glorio. Jadi, ada dua laporan. Dan sudah kita laporkan ke Bawaslu Kota Tangsel, begitu," ujar Edwin, di Kantor Bawaslu Tangsel, kepada awak media.
Menurut Edwin, yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran administrasi tindak pidana pemilu. "Kalau dibilang dugaan penggelembungan atau pencurian suara, biar Bawaslu (Tangsel) yang memutuskan, apakah ini termasuk penggelembungan suara atau pencurian suara. Cuma di sini saya hadir karena saya cinta dengan partai. Saya tidak mau partai saya kehilangan suara," tutur nya.
Mengapa demikian? Hal itu, dikarenakan ketua umum PSI telah bekerja keras memperjuangkan suara partai.
"Ketua umum saya keliling Indonesia capek-capek memperjuangkan suara partai. Tapi, kok yang kita temukan di lapangan, suara partai di lapangan hilang. Dan, diambil caleg lain, mungkin. Dugaannya seperti itu,"
"Saya ingin melindungi partai yang saya naungi, saya cintai supaya ini tidak terjadi dengan mudah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum caleg," dan
Dugaan pelanggaran administrasi, berbagai macam hal, salah satunya dugaan tindak pidana pemilu, kata Edwin. "Itu yang nanti akan kita kejar juga, harusnya salah satu di antaranya itu (pencurian suara atau penggelembungan suara),"
Ketika ditanya siapa yang dilaporkan? Edwin menjawab, yang ia laporkan itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada 6 kecamatan, lalu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ada ratusan. "Yang semua bukti kita pegang. Itu yang kita laporkan,"
Soal informasi mengenai Caleg DPRD Provinsi Banten dari PSI yang berinisial MH sebagai caleg jadi atau terpilih, apakah ikut dilaporkan? Edwin menjawab dengan diplomatis, yang dia laporkan adalah PPK dan KPPS dengan ratusan TPS.
"Kalau misalnya tadi pertanyaannya, apakah Saudara MH yang saya laporkan? Tidak saya laporkan. Bukan Saudara MH yang saya laporkan. Dan, saya perlu koreksi kembali, beliau bukan caleg terpilih. Tapi, pemenang dengan suara terbanyak," ungkapnya.
"Ya kita lihat nanti, apakah suara terbanyaknya memang suara sah, atau hal-hal lain, nanti akan diputuskan oleh Bawaslu (Tangsel)," kata dia.
Yang pasti pada prinsipnya, tegas Edwin, ia datang ke Bawaslu Tangsel karena ingin memperjuangkan suaranya. "Saya ingin memperjuangkan suara saya secara pribadi maupun suara partai. Karena, ribuan suara partai hari ini telah hilang dan berpindah posisi. Dari suara partai ke posisi suara caleg," sebutnya
Saat ditanya, bukankah suara partai akan lari ke caleg pemilik suara terbanyak itu sesuai mekanisme? Dengan tegas, Edwin menandaskan, kalau itu sesuai mekanisme, maka laporan kita akan ditolak oleh Bawaslu.
"Nyatanya, laporan kita hari ini diterima. Dan, dalam tempo dua hari, kita biarkan Bawaslu bekerja. Nanti, dalam tempo dua hari itu, Bawaslu akan melakukan investigasi awal.
Setelah investigasi awal dilakukan, maka tahap selanjutnya akan masuk persidangan dan pembuktian," ucap Edwin.
"Jadi, kalau tadi ada pertanyaan, apakah itu sesuai mekanisme, berarti tidak ada cacat formil di dalamnya, seharusnya laporan kita ditolak hari ini. Tapi, nyatanya, laporan kita diterima. Dan, kita apresiasi luar biasa juga buat kerja Bawaslu Kota Tangsel yang sangat responsif, sangat terbuka untuk menerima laporan-laporan,"
Edwin menambahkan," Ada dugaan suara partai dipergunakan atau dimanfaatkan untuk menambah suara caleg (internal) tertentu. ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum ratusan KPPS dan enam PPK.
"Ada dugaan riibuan suara PSI dimanfaatkan untuk caleg tertentu. C1 dan D A1 hasil berbeda. Contoh, suara partai di C1 10, suara dia (caleg tertentu itu) 5, di DA1, 10 suara partai, dia 5. Ini diduga melibatkan oknum PPK dan KPPS," urainya.
"Akan ada 3.500 lebih orang menjadi saksi dan pihak terkait dengan jumlah TPS ratusan jika ini disidangkan. Dengan jumlah terlapor yang mencapai ratusan orang, maka berimplikasi pada jumlah orang yang jadi pihak terkait
Sementara itu, Anggota Posbakum IKADIN Tangsel, Ichbar E. Ritonga, S. H., M. H. yang mendampingi Edwin mengatakan, dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). "Kami dari Posbakum IKADIN TANGSEL, hari ini,( Jumat-red) kami datang ke Bawaslu Kota Tangsel untuk mendampingi Saudara Edwin, sebagai klien kami atas keluhannya mengalami kerugian dalam Pemilu kali ini. Banyak sekali terjadi suara yang hilang, baik itu di KPPS atau pun berubah di tingkat PPK. Ini dugaan kami merupakan perbuatan yang sangat masif. Hampir 500 KPPS, suaranya berubah begitu sampai ke PPK," sebutnya.
Maka itu, pihaknya datang ke Bawaslu untuk melaporkan. "Kita berharap, Bawaslu dapat bertindak sebagaimana mestinya. Karena, apabila ini dibiarkan terus-menerus, maka demokrasi dalam negeri kita semakin buruk. Maka dari itu, kami berharap, Bawaslu tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan amanah yang telah diberikan pada Bawaslu," ujar Ichbar.
Kami tetap berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Kami berharap, pemilu kali ini berjalan dengan baik. Kalau ada pelanggaran yang terbukti, kami berharap Bawaslu bertindak dan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkas ichbar.
Terkait suara caleg dirugikan karena suaranya hilang, Edwin berharap kepada Bawaslu (Tangsel) dapat berlaku seadil-adilnya, bisa memperjuangkan apa yang kita laporkan. Dan, ini sebenarnya, semuanya sangat mudah, semua informasi terbuka di website KPU, semua ada datanya. Ada C 1, ada D 1. Nanti bisa dibandingkan sendiri,"
"Jangan sampai nanti masyarakat semakin antipati dengan keadaan yang ada. Keadaan Pemilu 2024 saat ini, mungkin dituduhkan banyak bobrok segala macam. Harapannya, ini bisa segera kita perbaiki. Jangan sampai, semua sudah terbuka, semua bisa akses, tapi, kok, masih sama, dengan cara-cara lama. Dunia makin maju, berarti masyarakat makin cerdas, makin pintar. Jangan kita dibodoh-bodohi dengan cara-cara yang tidak baik. Semoga Tuhan beserta kita. Tuhan membantu perjuangan kami," harapan Edwin.**( Okta)
Editor: Taer
***radarposbanten group***