Duga'an Peredaran Obat Keras Ilegal Tanpa Ijin Di Kawasan Kamal Jak-Bar Jadi Sorotan Miring Warga
JAKBAR ||RBN.CO.ID-Duga'an kuat terjadi adanya peredaran ilegal obat keras golongan G di kawasan Jl. Raya Kamal, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta - Barat, mulai menjadi perhatian miring masyarakat setempat.(13/3/26).
Warga mengaku resah setelah melihat aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer secara bebas.
Sejumlah warga menyebutkan, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut kerap didatangi oleh anak-anak muda. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena obat keras seharusnya hanya dapat diperoleh melalui prosedur medis yang jelas dan pengawasan tenaga kesehatan.
Salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah cukup lama terlihat di lingkungan mereka. Menurutnya, masyarakat berharap adanya pengecekan langsung dari pihak berwenang agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
“Yang kami harapkan hanya ada penelusuran dari pihak terkait. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam regulasi kesehatan di Indonesia, obat keras golongan G merupakan jenis obat yang peredarannya diawasi secara ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, obat keras hanya dapat diberikan melalui fasilitas kesehatan resmi dan dengan resep dokter.
Pengawasan terhadap distribusi obat-obatan tersebut juga menjadi bagian dari tugas berbagai instansi, mulai dari dinas kesehatan, badan pengawas obat dan makanan, hingga aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait duga'an aktivitas tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Warga berharap adanya perhatian dari instansi berwenang agar situasi di lapangan dapat ditelusuri secara menyeluruh. Selain menjaga ketertiban, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan lingkungan tetap aman serta mencegah potensi penyalahgunaan obat di kalangan remaja.***
DS
Sumber : AF/Mpah.