GERBANG HANYA DIBUKA SEJENGKAL, PRAKTIK DI DUGA KUAT JUAL OBAT KERAS ILEGAL DI JALAN KAMAL TERKUAK - WARGA DESAK APARAT BERTINDAK TEGAS !

GERBANG HANYA DIBUKA SEJENGKAL, PRAKTIK DI DUGA KUAT JUAL OBAT KERAS ILEGAL DI JALAN KAMAL TERKUAK - WARGA DESAK APARAT BERTINDAK TEGAS !

JAKBAR || RBN.CO.ID- Praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal diduga terjadi di balik sebuah warung klontong di kawasan Jl Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta-Barat. Aktivitas mencurigakan ini mulai terkuak setelah warga sekitar merasa resah dengan pola transaksi yang tertutup dan tidak wajar. Senin, (20/4/2026).

Warung tersebut tampak biasa dari luar. Namun, gerbang yang hanya dibuka sedikit menjadi tanda adanya aktivitas tersembunyi. Transaksi dilakukan secara diam-diam, hanya melayani orang-orang tertentu yang diduga sudah memahami “kode” pembelian.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyebut pembeli tidak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja.

“Beli di situ gampang, cukup sebut nama obat langsung dikasih. Padahal itu obat keras, sangat berbahaya. Kami takut dampaknya ke anak-anak,” ujarnya.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait pengawasan dari pihak berwenang. Warga menilai praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan luput dari penindakan.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta adanya langkah konkret seperti penggerebekan, pemeriksaan menyeluruh, hingga penindakan tegas jika terbukti melanggar hukum.

Secara regulasi, penjualan obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Warga berharap aparat segera turun tangan sebelum peredaran obat ilegal ini semakin meluas dan merusak generasi muda.

“Jangan sampai dibiarkan. Ini sudah meresahkan dan berbahaya,” tegas salah satu warga.

Catatan Redaksi: Informasi ini bersumber dari keterangan warga dan pengamatan di lapangan. Diperlukan verifikasi lanjutan oleh pihak berwenang untuk memastikan fakta hukum secara menyeluruh.***



Pewarta : Alex PPT

Editor      : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13