Jasa Raharja Dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polda Bali
Radarposbanten-Group
JAKARTA|RBN-Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa
Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, pada Selasa (09/01/2024).
Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur
Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol.
Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya.
Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antarlintas terkait. "Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi baik," ujarnya.
Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih
sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat. "Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan
tentang bagimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait. "Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan," ujarnya.
Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum
Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai. "Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis," tambah Rivan.
Berbagai arahan dalam asistensi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat
kerja teknis (Rakernis) lintas instansi.
(Sodikin/Rls)
Editor: Taer.