Kabar Perceraian Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Dengan Istri Dibenarkan Pengacara Bunda Lista
Tangsel||
Radarberitanasional.co.id-
Pengacara Bunda Lista: Edwin, S. H., M. H., C. L. A. membenarkan kabar perceraian Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dengan sang istri: Hj. Lista Hurustiati. Keduanya resmi bercerai.
Edwin mengungkapkan hal itu saat ditemui rekan-rekan awak media di Acara Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4, Kamis, 02 Mei 2024. Pengacara muda itu buka-bukaan mengenai kabar perceraian orang nomor satu di Tangsel tersebut.
"Jadi, ini sudah sangat meluas, ya, di kalangan masyarakat Tangsel. Ya, ini hal yang mungkin menjadi preseden buruk dan kita miris juga mendengarnya bahwa isu ini ternyata betul adanya," ungkap Edwin.
Di Waroeng Lengkong, Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten, pria yang juga ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel itu menjelaskan, dirinya dipercaya menjadi penasihat hukum Bunda Lista untuk menangani kasus perceraian ini. "Dan saya kemudian yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bu Lista Hurustiati untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa (Kabupaten Tangerang)," paparnya.
Saat ditanya media apakah benar, berita perceraian Bunda Lista dan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie? Edwin pun tidak membantah.
Pengacara berambut ikal itu sama sekali tidak membantah semua info dari para awak media perihal perceraian Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) dengan kliennya "Betul. Ya, itu saya juga bingung, bisa dapat info dari mana. Memang kecanggihan teman-teman media ini luar biasa, bisa dapat informasi yang sangat akurat," tandasnya.
Advokat berkaca mata itu pun menerangkan proses persidangannya yang cukup singkat "Jadi, persidangannya cukup singkat. Karena, memang kedua belah pihak, antara klien saya selaku penggugat dan tergugat (Pak Benyamin Davnie) selaku wali kota Tangerang Selatan telah bersama-sama bersepakat untuk melakukan sebuah perceraian karena Allah," imbuhnya.
Apakah keduanya betul sudah bercerai? Dijawab dengan tegas oleh Edwin, betul. "Betul sudah bercerai. Sudah diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, pada tanggal 25 April 2024," sebutnya.
Ketika ditanya lagi, apakah majelis hakim sudah memutus perkara perceraian tersebut? Pengacara muda itu membenarkannya.
"Ya, sudah diputus dengan verzet (perlawanan). Tentunya ini masih ada waktu beberapa hari, misalnya, ada bantahan, atau ada upaya hukum lain dari pihak tergugat, dalam hal ini, Pak Benyamin Davnie, silakan melakukan hukum lainnya," tegas Edwin.
"Tapi, sejauh ini, yang saya lihat, perkembangan di Pengadilan Agama (Tigaraksa) belum ada upaya tersebut. Karena, ada salah satu poinnya yang memang, Pak Ben sepakat untuk memberikan talak, ya. Talak satu (sughro) kepada Bunda Lista," jelasnya.
Ditanya apa penyebab perceraian tersebut? Edwin belum dapat menjawab dengan tegas dan meminta awak media untuk bersabar.
"Penyebabnya, terus apa, sih, yang menjadi latar belakang perpisahan ini, nanti kita akan sampaikan secara terpisah. Klien saya akan memberikan keterangan langsung dengan jelas. Mohon waktunya dulu," pintanya.
Mengapa demikian? "Karena, bagaimana pun, usia pernikahan yang sudah terjalin belasan tahun, tentu pasti ada, ya, dinamika ribut-ributnya, dinamika sesuatunya, yang mungkin nanti akan disampaikan secara langsung oleh klien saya. Berikan kesempatan klien saya setidaknya membesarkan hatinya," ujar Edwin
Meski sudah resmi berpisah, jelas Edwin, keduanya masih tampak harmonis dan baik-baik saja. Hal itu terlihat saat sang wali kota tetap menghadiri undangan Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4 dan memberikan sambutan di acara tersebut.
Bunda Lista merupakan founder Gerai Lengkong. Tampak, ia memberikan potongan nasi tumpeng ulang tahun Gerai Lengkong ke-4 kepada mantan suaminya.
"Kita lihat dalam acara (ulang tahun Gerai Lengkong ke-4) yang sedemikian hebatnya, sebegitu besarnya. Tapi, pak wali kota kita (Benyamin Davnie) dan Bunda Lista masih tetap bersama. Ini yang harus kita acungi jempol. Bahwa tidak terlihat terjadinya perpecahan. Tapi, justru saling menyatukan," urainya.
"Itulah yang menjadikan spirit buat Bunda Lista untuk tetap membangun Kota Tangerang Selatan. Walaupun, saat ini, tidak bersama dengan Pak Ben, tapi tetap ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat," terang Edwin.
Kendati berpisah, apakah kedua tokoh publik figur di Tangsel itu tetap bersinergi? "Betul, tetap profesional. Tetap akan membangun Kota Tangsel secara bersama-sama, tetap bersinergi. Dan, saya yakin, Pak Ben dan Bunda Lista punya semangat yang sama," tukas dia.
Sebab, sambung Edwin, selama ini, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh Bunda Lista. "Kegiatan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain. Saat ini juga, beliau sebagai ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangsel, sudah sangat banyak, bukan puluhan, melainkan ribuan masyarakat Kota Tangerang Selatan yang dibantu oleh beliau," ungkapnya.
Soal Pilkada (Tangsel), apakah ada kaitannya dengan perceraian ini? Edwin menjawab tidak tahu. "Silakan tanyakan langsung ke Pak Ben," pungkasnya.**( Okta)
Editor: Admin 2