Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Kota Tangsel Gelar Pembinaan Kelembagaan RT Dan RW

Radarposbanten-Group
TANGSEL||RBN-Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan Pillar Saga Ichsan hadir dalam agenda Pembinaan kelembagaan untuk Rukun Tetangga (RT)dan Rukun Warga (RW), se-Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Selasa (05/12/2023) Di Resto Ayam Panggang Situ Gintung.
Pada kesempatan tersebut Pillar menjelaskan terkait tiga tugas utama pemerintah sebagaimana telah tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Yang pertama adalah memberikan pelayanan publik, seberapa besar pun jumlah publiknya ya harus dilayani. Tugas kedua adalah membangun daya saing, dan yang ketiga adalah kesejahteraan. Jadi berapa pun jumlah penduduk di Tangerang Selatan, tiga tugas utama besar pemerintahan berdasarkan Undang-Undang ya itu,” tegas Pillar.
Berdasarkan tiga tugas utama tersebut, pihak Pemerintah Kota Tangsel kemudian mengolahnya menjadi berbagai program dan kegiatan yang tentunya berorientasi pada masyarakat.
Pillar juga mengatakan bahwa program-program yang telah dibuat tersebut, tidak dapat berlangsung dengan sukses tanpa adanya kerja sama yang baik dari semua pihak terkait.
Maka dari itu, melalui pembinaan ini Pillar berharap bahwa pihak pemerintah dan juga masyarakat dapat bekerja sama untuk membangun Kota Tangerang Selatan menjadi lebih baik lagi.
“Saya membagi tugas dengan Pak Lurah yang ada 54 se-Tangerang Selatan untuk melaksanakan program-program, Tapi apakah cukup? Tidak, masih belum. Oleh karena itu, ada satu mekanisme yang diamanatkan juga oleh Undang-Undang yang namanya ada satu lembaga kemasyarakatan yang disebut dengan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” jelasnya.
Melalui RT dan RW ini, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara sepanjang tidak melanggar peraturan yang berlaku," kata Pillar dalam sambutannya.
Kesempatan yang sama Lurah Cipayung, Kec. Ciputat Dini Nurlianti.S.sos mengatakan," intinya adalah saya menegaskan kepada RT dan RW yakni kita itu adalah keluarga, kita kompak, guyub dengan mengacu aturan yang kita pakai selama ini perwal 103 jadi sampai saat ini saya menganggap bahwa RT dan RW adalah bagian dari kami semua di kelurahan Cipayung dan mereka harus mengerti tentang segala aturan. Dengan bertujuan yakni kami harus berkolaborasi dengan RT dan RW bahwa kami di kelurahan tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari mereka bahwasanya mereka adalah mitra kami bukan bawahan kami," kata Dini.
Dini menambahkan harapannya kami( Kelurahan Cipayung)pada umumnya dari kelompok masyarakat yang terdiri dari RT, RW, PKK, Karangtaruna, LPM semuanya bisa bekerja sama untuk membangun Cipayung lebih baik.
Hadir juga dalam acara Darsono mewakili Camat Ciputat Sekertaris Kelurahan Cipayung Ahmad yani SS.Tp.Kasie Pemerintahan Hanifah, Kasie Kesos Hayati dan Para RT/ RW se kelurahan Cipayung Ciputat, Binamas dan Babinsa serta Ketua KSK Kecamatan Ciputat dan Ciptim Widodo Mulyadi.*** ( Okta)
Editor: Taerudin S(Taer).