Kelurahan Ciputat Kec.Ciputat Gelar Pra-Musrenbang TA 2024
Radarposbanten-group
Musyawarah Perencanaan Pembangunan( Musrenbang)telah di atur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004. merupakan forum antar Pelaku dalam rangka menyusun pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
Dalam Pra-Musrenbang Kelurahan Ciputat hadir lurah Ciputat Iwan Pristiyasa , Sekkel herlambang, Kasie ekbang Junaedi beserta jajaran, Babinsa Kelurahan Ciputat Peltu M.Nooh Bimas Kelurahan Ciputat Aipda Asep tasdikKetua RT/ RW Karang Taruna, LPM, PKK serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Ciputat. Pada Jum,at 29 Desember 2023 di Aula Kelurahan.
Dalam sambutannya Lurah Ciputat Iwan Pristiyasa mengatakan," Sengaja dalam pra musrenbang kali ini saya buat tatap muka dan silaturahmi dalam rangka tutup tahun. Bahwasannya untuk tahun depan kita( kelurahan ciputat) masih mempunyai pagu anggaran yang sama yaitu 1,9 Milyar dan itupun terbagi 60% untuk sarana dan prasarana dan 40% untuk pemberdayaan. Dimana pemberdayaan ini ada buat PKK, Posyandu, Dekranasda, Karang taruna dan lain- lain.kata Iwan.
Iwan menambahkan, untuk pagu yang di miliki oleh kelurahan namun untuk pengerjaannya tetap di dinas tapi tiap usulannya ada di kita. Untuk polanya sama seperti sebelumnya bahwa usulan kita tampung nanti mana yang kita masukan ke F1 dan F2 dan mudah mudahan dari itu semua bisa tertampung, kata Iwan.
Hal senada Kasie ekbang Kelurahan Ciputat Junaedi menerangkan " Dalam Pra Musrenbang untuk tahap tingkat Kelurahan merupakan bagian dari alur proses dan berjenjang ke Tingkat Kecamatan, tingkat Kota dan Provinsi, tentunya dengan Pra-Musrenbang ini saya berharap ada berbagai macam usulan yang disampaikan baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan dengan mendahulukan apa yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Ciputat dan semoga apa diusulkan bisa terealisasikan,”kata Junaedi.
Dengan harapan dalam forum ini harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal sehingga apa yang diusulkan di Pra-Musrenbang ke Musrenbang nanti bisa terwujud dan bermanfaat untuk pembangunan.
Junaedi menambahkan tiap usulan-usulan dari RT, RW, Kader PKK, Posyandu, Karang taruna akan ditampung oleh pihak kelurahan dan disesuaikan lagi dengan PAGU anggaran yang ada dan tidak terbatas di musrenbang saja bahwa usulan- usulan bisa di dinas terkait dengan harapan apa yang di usulkan oleh mereka dapat berguna untuk masyarakat. ,tutup Junaedi.
Author: Okta
Editor: Taer