Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat -timur Gelar Musrenbang Pesan Camat Yudha : Kami Berikan Keleluasaan Untuk Warga Untuk Bisa Mengusulkan Semua Usulan
TANGSEL||Ciputat- timur
Radarberitanasional.co.id-
Musrenbang Kelurahan merupakan Forum Musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan yang bertujuan :
-Merumuskan prioritas pembangunan
-Menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya
-Menjamin bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Dalam musrenbang Kelurahan, masyarakat yang diwakili oleh Lembaga Masyarakat menyampaikan aspirasi dan usulan mengenai pembangunan yang diinginkan di wilayah kelurahan. Usulan-usulan tersebut kemudian akan dipertimbangkan oleh pemerintah kelurahan dalam penyusunan rencana pembangunan kelurahan.
Rabu, 8/01/2025 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat timur melaksanakan kegiatan Musrenbang yang bertempat di Aula Kelurahan, hadir Camat Ciputat- timur Rastra Yudhatama S.STP.Anggota DPRD dari Fraksi PKB Sudiar ST, Anggota DPRD Dari Fraksi Demokrat Karleina, Lurah Pisangan Martyasto adhi hadanto S.STP. M.tr.Ip. Perwakilan dari Bapellitbangda Chaerul, Kasie Pem.H.Ahmad Qurtbie,Sekel Abdul Halim Perwakilan dari RT, RW, LPM, PKK, Karangtaruna.
Camat Ciputat- timur Rastra Yudhatama dalam sambutannya mengatakan, Dalam Pelaksanaan Musrenbang ini komposisinya masih sama yaitu 60% itu fisik dan 40% untuk pemberdayaan, kesehatan dan sebagainya. intinya hari ini kami selaku Pemerintah Kecamatan Ciputat- Timur, Kelurahan Pisangan memberikan keleluasaan kepada warga masyarakat Pak RT RW organisasi maupun stakeholder lainnya untuk bisa mengusulkan semua usulan nanti,"kata yudha.
Yudha menambahkan, Bahwa Musrenbang kelurahan ini dilaksanakan setiap tahunnya guna menyambut aspirasi dan usulan dari masyarakat untuk kemajuan Kota Tangerang- selatan "Musyawarah yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan ini dari hasil usulan warga akan dirumuskan dan diteruskan guna pembahasan di tahap musrenbang Kecamatan, selanjutnya ke tingkat Kota hingga tahapan persetujuan DPRD,"
Dikatakannya, usulan-usulan prioritas dari Kelurahan Pisangan ini akan menjadi dasar untuk dibahas pada tingkat Musrenbang Kecamatan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Atas usulan warga yang menjadi kepentingan bersama, mudah-mudahan dapat terlaksana dan terrealisasi," Tutup Yudha.**( Okta)
Editor: Taer-Red