Kepala BPN Hadi Tjahjanto Jelaskan Terkait Keamanan Sertifikat Elektronik

Kepala BPN Hadi Tjahjanto Jelaskan Terkait Keamanan Sertifikat Elektronik


Radarposbanten-group


JAKARTA|Radarberitanasional.co.id-Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan sertifikat tanah elektronik Nantinya, sertifikat hak atas tanah yang masih berupa blanko yang terdiri dari beberapa lembar akan menjadi satu lembar sertifikat elektronik lalu sertifikat elektronik yang sudah tersimpan dan terdata dalam sistem elektronik akan mempunyai salinan resmi dalam bentuk cetak berbentuk secure paper. Pencetakan sertifikat elektronik bentuk salinan resmi secure paper hanya bisa dilakukan di kantor pertanahan dan atas izin pemegang hak yang terverifikasi dalam aplikasi Sentuh Tanahku dan tervalidasi datanya dalam sistem elektronik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menjelaskan ," kerahasiaan dan kemananan data pertanahan dapat terjamin melalui sertifikat tanah 

"Sertifikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan Secure Document dan disahkan dengan Tanda Tangan Elektronik, sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin," dalam keterangannya 09 desember 2023.

Terkait keamanan data yang mudah diretas, Hadi mengatakan tetap ada kemungkinannya. Namun, ia meyakini sistem blockdata yang dibangun menuju blockchain tidaklah mudah untuk diretas.

"Memang semua itu (diretas, red) kemungkinan ada tapi untuk sistem yang kami bangun, blockdata menuju ke blockchain, untuk meretas harus melewati beberapa barrier, beberapa pagar. Namun, kami juga tidak akan jemawa, tetap terus mengawasi, data kekayaan negara ini harus kita jaga," tegasnya.

Hadi juga menyebutkan beberapa kelebihan menggunakan sertifikat tanah elektronik. Salah satunya proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu juga dapat memberikan kemudahan akses bagi pemilik tanah untuk mendapatkan informasi tentang data sertipikat secara real time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

"Manfaat dari adanya Sertipikat Tanah Elektronik, yaitu melindungi keamanan sertipikat dari risiko bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi; meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertipikat; mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan (tatap muka, red) dan membatasi ruang gerak para mafia tanah," pungkas Hadi.***( Okta)

Editor : Taerudin S (Taer).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13