Ketua PPM(Pemuda Panca Marga) Mamuju ATRI FADLY B, S.H Angkat Bicara Terkait Spanduk Bunyi Larangan Bagi PKL Di Pantai Manakarra

Ketua PPM(Pemuda Panca Marga) Mamuju

ATRI FADLY B, S.H 

Angkat Bicara Terkait Spanduk Bunyi Larangan Bagi PKL Di Pantai Manakarra

Ketua PPM(Pemuda Panca Marga) Mamuju ATRI FADLY B, S.H Angkat Bicara Terkait Spanduk Bunyi Larangan Bagi PKL Di Pantai Manakarra !



SULBAR||



radarberitanasional.co.id-

Ketua Ormas PPM (Pemuda Panca Marga) Mamuju Atri Fadly B,S.H angkat bicara terkait adanya pemasangan spanduk berbunyi larangan yang di tujukan terhadap para pedagang di Anjungan Pantai Manakarra.


Dimana maksud dari spanduk yang berisikan larangan atau tidak diperbolehkan nya warga masyarakat yang mengais rezeqi dengan menjajakan dagangan nya dengan alasan yang menurut tokoh muda tersebut adalah diduga tidak berpihak nya pada ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.


Yang mana tentang Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah,Pasal 6 dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,yang menurut nya pemerintah dalam hal ini adalah oknum Pejabat Kelurahan Binanga sangatlah keliru lantaran dengan memasang spanduk yang melarang Pedagang Kaki Lima (PKL).Yang tengah berjuang demi hidupnya dengan berjualan disepanjang pantai anjungan manakarra mamuju.pada Selasa(18/6/ 2024).


"Menyikapi hal yang telah di lakukan oleh oknum pejabat disebut diatas yakni adanya pemasangan Plan dan instruksi pemindahan PKL yang ada di sepanjang anjungan Pantai mestinya secara,mekanisme peraturan perundang undangan yang ada di negara kita"., Ujarnya.


Masih kata Atri."Apalagi salah satu yang menjadi alasan karena adanya pendapat yang tidak rasional, terkait perbedaan daerah kita dengan daerah lain yakni kota Palembang Provinsi. Sumatera Selatan ucap salah satu PKL di area Anjungan tersebut, dan jika ingin di samakan sangat lah jauh berbeda baik dari sisi budaya, ekonomi, sosial dan sebagainya",Lanjutnya.


Ketua Atri pun sekali lagi menegaskan,bahwa sanya keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yakni cerminan yang merupakan usaha daripada perdagangan sudut sektor informal,sudah barang tentu automatis akan mempengaruhi zikond lingkungan disekitarnya memang sangat perlu dikelola,serta ditata,dan yang seharusnya koordinir serta diberdayakansedemikian rupa agar keberadaannya memberikan nilaitambah dan manfa'at yang berartibagi pertumbuhan perekonomian,seraya menutup.


Taer-Red

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13