Komisi III DPR RI Apresiasi Dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Duga'an Korupsi Batu Bara

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Duga'an Korupsi Batu Bara
JKT || RBN.CO.ID – Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Konferensi pers dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, .

Dalam keterangannya, Habiburokhman menegaskan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki komitmen yang sama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam menangani dugaan korupsi batu bara.
"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum dan prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses hukum berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi di sektor batu bara memiliki dampak yang luas karena selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, juga berdampak terhadap pelayanan publik, termasuk gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi," katanya.

Sa'at ini Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation guna memastikan proses penyidikan berjalan secara menyeluruh dan profesional.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri, , menjelaskan penyidikan yang tengah dilakukan mencakup sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), antara lain perkara dugaan korupsi pasokan batu bara yang berkaitan dengan PLN, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.


(Shopia T)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13