Lahan Pemakaman Terdampak PIK 2 Dipersoalkan, GEMA PALU: Jauh Dan Tak Tepat Sasaran

Lahan Pemakaman Terdampak PIK 2 Dipersoalkan, GEMA PALU: Jauh dan Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG KAB || RBN.CO.ID – Kebijakan penyedia'an lahan pemakaman bagi warga terdampak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK2) diduga tuai sorotan tajam. LSM GEMA PALU menilai, lokasi yang disiapkan pemerintah justru tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat karena dinilai terlalu jauh dan sulit dijangkau.


Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, lahan pemakaman tersebut berada di Desa Pengarengan, Kec Rajeg Kab.Tangerabg-Banten. Posisi ini dianggap tidak representatif bagi warga terdampak langsung proyek, sehingga berpotensi menyulitkan akses sa'at kondisi darurat maupun kebutuhan pemakaman mendesak. Ketua GEMA PALU, Dudung Sukandar, menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang secara serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat untuk sa'at ini dan kelak kemudian.


“Lokasi itu kami nilai kurang tepat karena cukup jauh dari wilayah terdampak langsung,” ujarnya, Minggu (12/4/26). Tak hanya soal jarak, GEMA PALU juga menyoroti minimnya realisasi di lapangan. Meski telah dilakukan komunikasi dengan sejumlah desa terdampak, hingga kini kejelasan penyediaan lahan pemakaman dinilai masih belum konkret.



“Kami sudah konfirmasi ke beberapa desa, namun sampai saat ini belum ada realisasi yang jelas,” tambahnya. Lebih jauh, Dudung menekankan bahwa komitmen alokasi 2 persen untuk lahan pemakaman seharusnya menjadi prioritas utama bagi warga terdampak langsung, bukan sekedar formalitas dalam pemenuhan kewajiban fasilitas umum.



Menurutnya, tanpa transparansi dan pelibatan masyarakat, kebijakan ini berisiko menimbulkan ketidakpuasan hingga konflik sosial di kemudian hari. “Kami minta ada keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.



Atas dasar itu, GEMA PALU mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas PERKIM, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan warga. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi.


(Ade La'o / Tim)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13