LSM Komando “Gedor” Carut-Marut Perizinan Dan Jalan Rusak Di Tangerang: Duga'an ‘Meja Tambahan’ Bikin Publik Muak !!

LSM Komando “Gedor” Carut-Marut Perizinan dan Jalan Rusak di Tangerang: Duga'an ‘Meja Tambahan’ Bikin Publik Muak !!

TANGKAB || RBN.CO.ID-LSM Komando kembali melontarkan kritik keras yang menampar wajah birokrasi daerah. Atas kesan Carut-marut perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kerusakan jalan akibat aktivitas proyek skala besar di Tangerang Raya dinilai bukan lagi sekedar masalah tekhnis, melainkan cerminan diduga bobroknya pengawasan dan duga'an kuat sekali "permainan beraroma  busuk di balik meja".


Dalam pernyata'annya, LSM Komando menyebut praktik “meja tambahan” dalam pengurusan perizinan bukan lagi issue liar, melainkan dugaan yang sudah lama menjadi bisik-bisik publik. Ironisnya, semua itu terjadi di tengah gembar-gembor digitalisasi sistem perizinan yang seharusnya menutup celah pungli.


“Digitalisasi jangan cuma jadi topeng modernisasi. Kalau di belakangnya masih ada jalur belakang, itu bukan reformasi birokrasi, tapi sekedar kosmetik untuk menutupi praktik lama,” tegas pernyata'an H.Omar Ketum LSM Komando, Kamis (12/3/2026).


Tak berhenti pada perizinan, kerusakan jalan di sejumlah wilayah Tangerang juga menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang digembar-gemborkan justru meninggalkan luka bagi "masyarakat". Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik berubah menjadi jalur penderita'an warga akibat lalu lalang truk tanah bertonase besar.


Lubang menganga di jalan, debu yang menyelimuti pemukiman, hingga potensi kecelaka'an setiap sa'at menjadi pemandangan sehari-hari. Warga menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap kerusakan yang jelas terlihat di depan hidung.


Aturan mengenai jam operasional truk tanah sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2019, namun di lapangan aturan itu dinilai seperti macan kertas—tajam di atas kertas, tumpul saat berhadapan dengan kepentingan besar.


•Akibatnya, kemarahan warga tak lagi bisa dibendung.


Aksi blokade jalan spontan terjadi di beberapa titik sebagai bentuk protes terhadap truk-truk proyek yang dianggap merampas hak masyarakat atas jalan yang aman.


LSM Komando menilai kondisi ini sebagai kegagalan serius pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan yang semakin agresif.


“Kalau jalan rusak parah, pengawasan lemah, dan perizinan diduga penuh jalur belakang, maka wajar jika publik bertanya: siapa sebenarnya yang dilayani oleh sistem ini, rakyat atau kepentingan tertentu..?” sindir mereka.


Di tengah tekanan publik yang semakin kuat, sejumlah pengembang besar di wilayah pesisir Tangerang mulai terlihat mengubah strategi.


•Program CSR digelontorkan, perbaikan jalan dijanjikan, dan komunikasi publik mulai diperhalus.


•Namun bagi LSM Komando, langkah itu dianggap hanya seperti menabur gula di atas luka.


“Jangan sampai CSR dijadikan tameng untuk menutupi persoalan utama. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar perbaikan jalan, tapi sistem perizinan yang bersih dan penegakan aturan yang tegas,” tegasnya.


Isu ini juga mulai menghangat di arena politik lokal. Pasca pemilu dan pilkada, polemik perizinan dan proyek pembangunan kini berubah menjadi amunisi kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.


Banyak pihak menilai, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara transparan dan tegas, maka kepercayaan publik terhadap birokrasi akan terus tergerus.


•Kesimpulan :


LSM Komando tampaknya sengaja menyalakan alarm keras bagi pemerintah daerah. Pesannya jelas: pembangunan tidak boleh menjadi kedok bagi praktik yang merugikan masyarakat.


Jika duga'an “meja tambahan” benar adanya dan kerusakan jalan terus dibiarkan, maka pembangunan di Tangerang Raya berisiko dicatat bukan sebagai simbol kemajuan, melainkan sebagai monumen kegagalan tata kelola.***


Pewarta          : Abdul Aziz (PMJ)

Editor               : Dewi Sari.

Literasi/Saran : 0813 8282 2975 (Taer-Red).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13