M. Omar Rodhi: Parliamentary Threshold 0 Persen Harga Mati Demi Selamatkan Kedaulatan Rakyat !
TANGERANG KAB || RBN.CO.ID – Ketua Umum (ketum) sekaligus Pendiri LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat dan Kantor Hukum Garda Republik, M. Omar Rodhi mengeluarkan pernyata'an tegas terkait sistem pemilihan umum di Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 0 persen demi menghentikan apa yang disebutnya sebagai “Genosida Suara Rakyat”.
Dalam pernyata'an resminya di Posko Komando Neglasari, Tangerang, Senin (18/5/2026), Rodhi menilai keberada'an ambang batas parlemen sa'at ini merupakan bentuk tirani administratif yang mencederai demokrasi.
“Demokrasi kita sedang berada di titik nadir, sekarat dalam cengkeraman kepentingan oligarki. Membiarkan parliamentary threshold tetap berdiri sama saja dengan melegalkan perampasan mandat rakyat di siang bolong. Sebagai pembela aspirasi rakyat, saya menegaskan bahwa setiap satu suara yang diberikan masyarakat adalah sakral dan tidak boleh dihanguskan oleh angka persentase apa pun,” tegas Rodhi.
Menurutnya, keadilan demokrasi hanya dapat terwujud apabila tidak ada suara rakyat yang terbuang sia-sia akibat ketentuan ambang batas.
“Jangan biarkan satu suara pun hilang hanya karena aturan angka-angka yang dibuat oleh elit untuk mempertahankan kekuasaan mereka sendiri,” lanjutnya.
M. Omar Rodhi memaparkan tiga alasan fundamental mengapa parliamentary threshold 0 persen dinilai sebagai kewajiban konstitusional:
1. Kesetaraan Konstitusional
Ia menilai tuntutan Presidential Threshold 0 persen harus sejalan dengan Parliamentary Threshold 0 persen karena keduanya merupakan instrumen kedaulatan rakyat yang tidak boleh dibatasi.
2. Perlindungan Hak Asasi Politik
Rodhi menegaskan bahwa menghanguskan suara pemilih karena partai politik tertentu tidak mencapai ambang batas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi politik warga negara. Dengan ambang batas 0 persen, menurutnya seluruh aspirasi rakyat dari Sabang sampai Merauke dapat terwakili secara bermartabat di parlemen.
3. Menghancurkan Kartel Politik
Ia menyebut ambang batas tinggi selama ini hanya menjadi alat partai besar untuk mematikan kompetisi gagasan. Dengan parliamentary threshold 0 persen, partai-partai baru dinilai akan memiliki ruang lebih besar untuk menghadirkan ide dan solusi segar bagi bangsa.
Menutup pernyata'annya, Rodhi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga aktivis, untuk bersatu memperjuangkan perubahan sistem demokrasi yang lebih terbuka dan adil.
“Jika Mahkamah Konstitusi dan DPR tetap tuli terhadap tuntutan ini, mereka sedang menggali liang lahat bagi legitimasi mereka sendiri. Inilah saatnya rakyat mengambil kembali kedaulatannya. Demokrasi tanpa potongan, suara rakyat tanpa hambatan,” pungkas nya.***
Pewarta : Abdul Aziz
Editor : Dewi Sari.