Musrenbang 2025 Desa Sukasari Kec Rajeg Kab Tangerang Bahas Rencana Pembangunan RKPDes,DU Tahun 2026 Berjalan Sesuai Harapan
Tangerang Kab||RBN.CO.ID-13 Oktober 2025
Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Daftar Usulan (DU) program pembangunan tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Sukasari ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukasari, Mukhlis, didampingi Sekretaris Desa Ricky Faisal. Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh unsur masyarakat dan kelembagaan desa, antara lain para ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Karang Taruna, ibu-ibu PKK, kelompok tani, serta Ketua DPD yang turut memberikan masukan terhadap prioritas pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mukhlis menegaskan bahwa forum Musrenbangdes merupakan wadah penting bagi seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
"Kami ingin memastikan bahwa rencana pembangunan tahun 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Sukasari, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan," ujar Mukhlis.
Sementara itu, Sekdes Ricky Faisal menambahkan bahwa hasil dari musyawarah ini akan dirangkum dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan kabupaten, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan transparan.
Musrenbangdes 2025 ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan aparat keamanan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sukasari.
Namin Rawing
Editor: Dewi Sari.