Nugraha Budi S. SH Dampingi Pemuda Laporkan Duga'an Penyekapan Dan Penganiayaan Ke Polres Metro Jakarta Selatan

Nugraha Budi S. SH Dampingi Pemuda Laporkan Duga'an Penyekapan dan Penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan

JKT || RBN.CO.ID – Seorang pemuda bernama Abdul Latif didampingi kuasa hukum nya, Nugraha Budi S. SH, melaporkan duga'an tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, peristiwa bermula ketika sejumlah orang yang mengaku sebagai karyawan Pedal Padel mendatangi rumah Abdul Latif. Mereka menyampaikan dugaan kehilangan raket padel yang disebut terjadi pada 21 Juni 2026 dan meminta pertanggung jawaban kepada Abdul Latif.


Menurut keluarga, pihak yang datang meminta penggantian kerugian senilai Rp50 juta. Keluarga Abdul Latif mengaku tidak mampu membayar secara penuh dan menawarkan pembayaran secara bertahap. Namun, keluarga menyatakan terjadi pengambilan dua unit sepeda motor milik adik Abdul Latif serta sebuah telepon genggam yang kemudian dibawa oleh pihak tersebut.


Keluarga juga menyebut Abdul Latif dibawa ke kantor Pedal Padel. Selama berada di lokasi tersebut, Abdul Latif diduga mengalami penyekapan dan penganiaya'an yang mengakibatkan sejumlah luka fisik.


Pada 23 Juni 2026, Abdul Latif disebut berhasil menghubungi keluarganya melalui panggilan video menggunakan telepon genggam milik salah seorang karyawan. Dalam komunikasi tersebut, keluarga mengaku melihat kondisi fisik Abdul Latif mengalami memar pada wajah dan bagian mata.


Setelah berkonsultasi dengan Kantor Hukum Nugraha Budi S. SH & Rekan, keluarga Abdul Latif memberikan kuasa hukum untuk pendampingan perkara. Pada 24 Juni 2026, pihak kuasa hukum bersama keluarga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2471/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/2472/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


Menurut keterangan kuasa hukum, kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait duga'an peristiwa tersebut.


Nugraha Budi S. SH mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani laporan yang disampaikan kliennya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, keluarga Abdul Latif menyatakan masih mengalami trauma atas peristiwa yang dilaporkan. Mereka berharap mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pedal Padel terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh keluarga Abdul Latif. Seluruh dugaan yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.


Pewarta : I'in Suheni/M Sadam

Editor      : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13