OPERASI PEKAT GABUNGAN MAPOLSEK SEPATAN DAN KECAMATAN SEPATAN TIMUR, SISIR KONTRAKAN DIDUGA JADI LOKASI OPEN BO

OPERASI PEKAT GABUNGAN MAPOLSEK SEPATAN DAN KECAMATAN SEPATAN TIMUR, SISIR KONTRAKAN DIDUGA JADI LOKASI OPEN BO

TANGERANG KAB || RBN.CO.ID - Langkah tegas dan respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian Markas Sektor Sepatan bersama Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur (septim) dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Senin malam (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, operasi gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar di wilayah hukum Polsek Sepatan dengan sasaran kontrakan dan kos-kosan yang diduga dijadikan lokasi praktik Open BO melalui aplikasi Michat.


Operasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.


Dalam operasi gabungan itu turut terlibat unsur kepolisian dan pemerintah kecamatan, di antaranya Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, SSTP., MM, IPTU Heri Budi P, Nandang S, personel Polsek Sepatan, serta personel Trantib Kecamatan Sepatan Timur.


Sebanyak 10 personel Polsek Sepatan dan 4 personel Trantib diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas prostitusi terselubung berkedok kontrakan dan kos-kosan.


Sasaran pertama operasi berada di kawasan kontrakan Semprong, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. Petugas melakukan pemeriksaan telepon genggam terkait aplikasi Michat, pengecekan isi kamar kontrakan, hingga pendataan identitas penghuni oleh petugas Trantib.


Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang didata dan diberikan pembinaan langsung agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum yang berlaku.


Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, SSTP., MM menegaskan pihak kecamatan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik Open BO di wilayahnya.


“Saya peringatkan jangan sampai melakukan Open BO di sini. Banyak warga yang melakukan pengaduan ke kami. Jangan melakukan Open BO di wilayah Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur. Kalau masih tetap melakukan, akan kami proses lebih lanjut. Kami akan melakukan razia terus-menerus di sini,” tegas Camat Miftah.


Senada dengan itu, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat menjalankan praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Sepatan.


 “Sudah jelas apa yang disampaikan Pak Camat Miftah Shuritho. Kalau nanti terbukti akan kita proses lanjut. Data sudah ada di kami. Jangan sampai melakukan kegiatan Open BO atau kegiatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Sepatan,” ujarnya.


Usai melakukan penyisiran di Desa Lebak Wangi, operasi dilanjutkan ke salah satu kontrakan di Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendata seorang wanita penghuni kontrakan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi sesuai target operasi.


Operasi Pekat gabungan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif dari praktik penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga.


Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat gabungan yang turun langsung ke lapangan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung berkedok kontrakan dan kos-kosan.


Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan wilayah Kecamatan Sepatan Timur dapat terbebas dari aktivitas yang merusak moral, mengganggu ketertiban umum, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.***


Jurnalis : Abdul Aziz

Putra Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan

Editor     : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13